-->

Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Pelabuhan, Polres Panggil Pemerintah

SAPA (TIMIKA) – Penyidik Polres Mimika akan memanggil dinas terkait mengenai laporan PT Salam Pasifik Indonesia Lines (SPIL) soal penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT Tempuran Emas (Temas) dalam melakukan aktivitas bongkar muat peti kemas (kontainer-red). Dinas terkait yang dimaksud adalah mereka yang mengetahui terkait kepemilikan lahan pada area pelabuhan Nusantara Poumako, Mimika Timur.

“Terkait hal ini sudah pasti, dan pasti kita panggil dinas yang berkaitan untuk klarifikasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Galih Wardani, Jumat (11/3).

Klarifikasi yang dimaksud adalah, untuk mengetahui apakah lahan tersebut sudah merupakan milik negara atau masih menjadi milik pihak swasta, yang mana disewakan kepada SPIL untuk melakukan aktivitas bongkar muat dan menampung peti kemas. Pihak yang akan dipanggil adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Mimika.

“Yang dilaporkan sementara adalah penyerobotan lahan, yang artinya Temas bongkar muat di situ, sementara itu kita masih melakukan proses pemeriksaan dan tetap kita akan melakukan proses, proses terhadap laporan itu,” jelasnya.

Sementara itu Wakapolres Mimika Kompol Y Takamuli saat dikonfirmasi pada hari yang sama, juga mengatakan kalau pihaknya telah memeriksa hampir 10 saksi, dan saksi-saksi tersebut merupakan petugas Temas sendiri maupun petugas instansi pada pemerintahan yang berkaitan langsung dan mengetahui terkait lahan pada area pelabuhan Nusantara Poumako.

“Temas masuk itukan sudah ada ijin prinsip dari Pemda, dan meletakkan barang-barangnya (peti kemas-red) itu atas petunjuk dari Syahbandar dan Syahbandar pun berkoordinasi dengan Pemda. Karena pemda juga memiliki lahan di daerah tersebut, masalah itu penyidik akan mencari titik temu, mana yang lahannya pemda dan mana lahannya Sumitro yang dikontrak SPIL,” jelas Takamuli. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel