-->

Polisi Sita Surat Suara Referendum

Polisi Sita Surat Suara Referendum
SAPA (MERAUKE) – Petugas Kepolisian Resort Merauke membubarkan sejumlah pengurus dan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) di Sekretariat KNPB Merauke, Kelurahan Kelapa Lima, Minggu (27/3) sekitar pukul 21.30 WIT.

Selain membubarkan kelompok itu, petugas juga menyita sejumlah barang berupa 20 lembar surat suara (surat pemilihan) referendum Papua Barat, dan atribut lainnya.

Kapolres Merauke melalui Kabag Ops, Kompol Marthin Koagouw mengatakan pihaknya mendapat informasi akan ada kegiatan rapat tertutup di sekretariat KNPB Merauke. Menindaklanjuti itu, personil diturunkan guna membubarkan kegiatan dimaksud.

“Mereka mau rapat tertutup, kami bubarkan. Ada surat suara referendum, pakaian tentara KNPB dan dokumen-dokumen lain yang diamankan,” kata Marthin ketika dikonfirmasi Salam Papua melalui telepon, Senin (28/3).

Menurutnya, pengurus dan simpatisan KNPB yang kumpul di sekretariat KNPB itu dibubarkan. Organisasi ini dilarang oleh pemerintah karena berorientasi pada Papua merdeka.

“Kita tak amankan mereka, karena belum kegiatan. Tapi kami sita surat suara, atribut dan dokumen lain. Yang jelas tak diijinkan organisasi ini,” ujarnya.

Informasi media ini, rencana rapat KNPB Merauke itu guna mendukung rapat negara-negara kawasan Pasific atau Melanesian Spearhead Group (MSG) di Port Vila Vanuatu, April mendatang.

Informasinya, rapat itu dalam rangka mendukung status United Liberatian Movement for West Papua (Persatuan Pergerakan Pembebasan untuk Papua Barat). (emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel