Polisi Amankan Tiga Pasangan Pelajar Dalam Satu Kamar Penginapan
pada tanggal
Thursday, March 17, 2016
SAPA (TIMIKA) – Tiga pasangan belia, dimana lima diantaranya masih berstatus pelajar di sejumlah sekolah di Kota Timika ditangkap polisi di sebuah kamar penginapan milik Home Stay, di Jalan Cenderawasih pada Selasa (15/3) malam.
Penangkapan ketiga pasangan belia ini berdasarkan adanya laporan dari salah satu orang tua yang melaporkan jika anaknya tidak pulang ke rumah. Mendapat laporan tersebut, pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIT polisi bersama orang tua dari salah satu anak tersebut bergerak cepat mendatangi penginapan milik Home Stay yang diduga sebagai tempat keberadaan anaknya. Alhasil, ketika menyambangi penginapan tersebut, polisi menemukan tiga pasangaan belia di dalam satu kamar. Polisipun menggiring tiga anak perempuan dan tiga anak laki-laki yang masih di bawah umur itu ke Kantor Sentral Pelayanan Masyarakat Polres Mimika.
“Penggerebekan semalam informasinya sekitar jam 10 di Home Stay, didapatnya mereka ini memang sedang lagi berkumpul di dalam kamar hotel,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Galih Wardani, Rabu (16/3) dikantor pelayanan Polres Mimika.
Menurut Galih, saat ini keenam anak tersebut tengah diperiksa penyidik terkait indikasi adanya tindakan pencabulan yang diduga dilakukan selama berada di dalam kamar penginapan.
“Jadi kita belum tahu apa yang mereka lakukan, ini masih proses pemeriksaan. Latar belakang mereka sampai terpublis disitu kita belum simpulkan. Satu kamar ini tiga berpasangan dan semuanya dibawah umur,” jelas Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Galih Wardani, Rabu (16/3) dikantor pelayanan Polres Mimika.
Lanjut Galih, dari pemeriksaan terhadap ketiga anak laki-laki, belum satupun ditetapkan sebagai tersangka dugaan adanya indikasi pencabulan.
“Jadi belum ada penetapan tersangka, karena sementara masih kita periksa sebagai saksi, nanti baru kita lihat perkembangan,” tambah Galih.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Nilus Leisubun, S.Pd.,M.Pd sangat kecewa dengan sikap dari oknum pelajar ini, karena telah mencoreng nama baik sekolah.
“Yang jelas sekolah tidak mendidik mereka seperti ini,” tegas Nilus kepada Salam Papua via selulernya, Rabu (16/3) malam.
Nilus menjelaskan, pihak sekolah tentunya telah mendidik anak dengan baik dan benar selama jam sekolah yang hanya enam jam. Namun selepas jam sekolah, pengawasan anak-anak merupakan tugas orang tua.
“Orang tua harus turut berperan aktif dalam mengawasi anaknya di luar jam sekolah,” kata Nilus.
Selain itu kata Nilus, peran dari semua elemen juga di butuhkan di era teknologi saat ini. “Orang tua, tokoh agama dan kita semua, mari sama-sama mengambil peran terhadap kebesan dunia moderen atau media sosial di dunia maya,” ajak Nilus.
Nilus juga mengimbau, sebaiknya para pemilik warnet dan hotel dapat mencegah anak-anak yang masih di jam sekolah untuk menggunakan jasa layanan tersebut.
Penangkapan ketiga pasangan belia ini berdasarkan adanya laporan dari salah satu orang tua yang melaporkan jika anaknya tidak pulang ke rumah. Mendapat laporan tersebut, pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIT polisi bersama orang tua dari salah satu anak tersebut bergerak cepat mendatangi penginapan milik Home Stay yang diduga sebagai tempat keberadaan anaknya. Alhasil, ketika menyambangi penginapan tersebut, polisi menemukan tiga pasangaan belia di dalam satu kamar. Polisipun menggiring tiga anak perempuan dan tiga anak laki-laki yang masih di bawah umur itu ke Kantor Sentral Pelayanan Masyarakat Polres Mimika.
“Penggerebekan semalam informasinya sekitar jam 10 di Home Stay, didapatnya mereka ini memang sedang lagi berkumpul di dalam kamar hotel,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Galih Wardani, Rabu (16/3) dikantor pelayanan Polres Mimika.
Menurut Galih, saat ini keenam anak tersebut tengah diperiksa penyidik terkait indikasi adanya tindakan pencabulan yang diduga dilakukan selama berada di dalam kamar penginapan.
“Jadi kita belum tahu apa yang mereka lakukan, ini masih proses pemeriksaan. Latar belakang mereka sampai terpublis disitu kita belum simpulkan. Satu kamar ini tiga berpasangan dan semuanya dibawah umur,” jelas Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Galih Wardani, Rabu (16/3) dikantor pelayanan Polres Mimika.
Lanjut Galih, dari pemeriksaan terhadap ketiga anak laki-laki, belum satupun ditetapkan sebagai tersangka dugaan adanya indikasi pencabulan.
“Jadi belum ada penetapan tersangka, karena sementara masih kita periksa sebagai saksi, nanti baru kita lihat perkembangan,” tambah Galih.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Nilus Leisubun, S.Pd.,M.Pd sangat kecewa dengan sikap dari oknum pelajar ini, karena telah mencoreng nama baik sekolah.
“Yang jelas sekolah tidak mendidik mereka seperti ini,” tegas Nilus kepada Salam Papua via selulernya, Rabu (16/3) malam.
Nilus menjelaskan, pihak sekolah tentunya telah mendidik anak dengan baik dan benar selama jam sekolah yang hanya enam jam. Namun selepas jam sekolah, pengawasan anak-anak merupakan tugas orang tua.
“Orang tua harus turut berperan aktif dalam mengawasi anaknya di luar jam sekolah,” kata Nilus.
Selain itu kata Nilus, peran dari semua elemen juga di butuhkan di era teknologi saat ini. “Orang tua, tokoh agama dan kita semua, mari sama-sama mengambil peran terhadap kebesan dunia moderen atau media sosial di dunia maya,” ajak Nilus.
Nilus juga mengimbau, sebaiknya para pemilik warnet dan hotel dapat mencegah anak-anak yang masih di jam sekolah untuk menggunakan jasa layanan tersebut.
“Saya mengajak kepada teman-teman yang punya jasa-jasa rental internet, warnet, game online, termasuk hotel-hotel untuk kita sama-sama bisa kontrol, karena ini tanggung jawab kita semua. Kalau mereka gunakan seragam, dilarang dan suruh ke sekolah dulu,” kata Nilus.
Sementara Thadeus Kwalik, anggota Komisi C DPRD Mimika sangat prihatin karena anak yang masih dibawah umur sudah berani menggunakan jasa penginapan namun itu dibiarkan oleh pemilik penginapan. Seharusnya kata Thadeus, ketika anak-anak yang masih dibawah umur hendak memakai jasa penginapan, tidak boleh dilayani.
“Di penginapan itu itukan pasti ada security, kenapa membiarkan itu? mereka harus tahu bahwa anak-anak tidak boleh dibawa kesitu,” kata Thadeus kepada Salam Papua via selulernya, Rabu (16/3) malam.
Menurut dia, hal ini kembali lagi kepada orang tua dari anak-anak ini. Seharusnya orang tua tidak membiarkan pergaulan bebas anaknya, salah satunya dengan memfasilitasi anak memiliki telepon genggam (handphone). Karena dengan telepon genggam, sang anak akan berubah dan memulai komunikasi secara bebas bersama teman-teman mereka, apalagi teman-teman lelaki yang bisa saja mengajak sang anak melakukan hal-hal yang tidak wajar, salah satunya menonton film tidak senonoh dan mempengaruhi sang anak.
“Ini semua kembali lagi kepada orang tua. Jadi anak-anak tidak boleh dikasih handphone, itu bisa merusak anak sendiri, mungkin saja dengan komunikasi tanpa batas atau nonton film-film porno yang bisa merubah kelakuan itu anak,” jelasnya. (Saldi Hermanto/Ety Welerubun)