-->

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Evaluasi BPJS di Mimika

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Evaluasi BPJS di Mimika
SAPA (TIMIKA) - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) guna mengevaluasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Timika.

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Negara pada Rabu (16/3) diikuti Kepala Biro Data dan Informasi Wantimpres Kamarullah Halim, Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE.,M.Si, Asisten IV Bidang Administrasi Umum Setda Mimika Alfred Douw, Kepala Cabang BPJS Mimika dan sejumlah Kepala SKPD dilingkup Pemkab Mimika.

Dalam pertemuan ini menurut Kepala Biro Data dan Informasi Wantimpres Kamarullah Halim, untuk melihat serta mengevaluasi sejauh mana perkembangan dan realisasi pelayanan BPJS cabang Mimika bagi masyarakat. Pasalnya, selama ini kerjasama antara BPJS dan SKPD terkait belum berjalan maksimal.

Baca Juga

Menurut Kamarullah, pada bulan Juli tahun 2015 lalu masyarakat Indonesia termasuk di Mimika harus terdaftar sebagai peserta BPJS untuk mengantisipasi jika terjadi kecelakaan kerja dan kesehatan.

 “Kita pemerintah terus memperhatikan kesejateraan rakyat, dan satu hal yang kita lakukan adalah dengan BPJS ini. Jadi, semua masyarakat harus terdaftar sebagai anggota BPJS tenaga kerja dan kesehatan,  karena kita tidak tahu kapan kita terkena kecelakaan kerja dan kita tidak tahu kapan kita sakit. Jadi ini mepermudah kita mendapat santunan dan pembiayaan,” terangnya.

Lanjut Kamarullah, akibat dari kurangnya kerjasama dalam artian sosialisasi antara BPJS dan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tenaga Kerja dan Perumahan Rakyat (Disnakertrans PR) dan Dinas Sosial (Dinsos)  kepada masyarakat, membuat  masyarakat Mimika belum memahami serta mengerti manfaat dari BPJS ini.

 “Jadi tujuan kita adalah untuk mempermudah masyarakat dalam hal palayanan kesehatan. Sehingga perlunya kerjasama antara BPJS dan instansi terkait dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.    

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Timika Ahmad Fanzie Usman dalam pertemuan tersebut  mengatakan, setiap perusahaan yang beroperasi di Mimika diwajibkan agar  mendukung program pemerintah dengan cara mengikutsertakan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

 “Jadi untuk kita di Mimika setiap perusahan wajib ikut BPJS karena ini penting. Dan Pemda sudah sangat mendukung program ini. Tetapi masalah yang kita hadapi adalah, pemahaman jaminanan sosial di masyarakat yang masih rendah, sehingga kita bisa memberikan sosialisai lewat media. Ia juga menjelaskan target tahun ini adalah mendata 450 perusahan yang ada di Kabupaten Mimika, baik itu perusahan yang berskala mikro atau home industry atau juga perusahaan besar,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi program BPJS Wakil Bupati (Wabup) Yohanis Bassang mengatakan, dirinya mengapresiasi program-program yang dilakukan oleh BPJS cabang Timika. Namun dirinya mengingatkan kepada BPJS agar tidak membebani masyarakat kecil di Timika. Pasalnya, masyarakat tersebut tidak memiliki penghasilan yang tetap.

 “Jadi kalau bapak ibu dari pusat mau mendata masyarakat, parameternya harus masyarakat asli. Jadi intinya, mereka masuk karena itu kita mendukung, tetapi juga mereka tidak boleh terbebani. Untuk itu, BPJS harus lebih giat melakukan sosialisai ke masyarakat,”tuturnya.

Selain itu, Bassang juga berpesan kepada pemerintah pusat, agar bisa memperhatikan masyarakat Mimika, dengan menambah lapangan pekerjaan dari sektor lain sehingga tidak berharap dari PT Freeport Indonesia.  

“Cuma pesan saya agar bisa perhatikan kita dan buka lapangan kerja lain supaya pencari kerja yang datang bisa mendapat kerja,”  kata Bassang. (Ricky Lodar)

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel