Perlunya Sosialisasi Perubahan Hari Jadi Kabupaten Mimika
pada tanggal
Tuesday, March 15, 2016
PERINGATAN Hari Jadi Kabupaten Mimika mengalami perubahan. Hari Jadi yang semula ditetapkan setiap tanggal 18 Maret, berubah menjadi 8 Oktober. Hal itu didasari kajian sejarah melalui pertemuan antara Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE dengan Bupati Mimika pertama Drs. Titus Potereyauw, dan Allo Rafra yang merupakan Sekda pertama, serta pelaku sejarah lainnya di Rumah Negara pada Sabtu (12/3). Dengan perubahan tersebut maka ada perbedaan usia Kabupaten Mimika yang jauh lebih tua 4 tahun. Dengan demikian, pada tahun 2016 ini Kabupaten Mimika akan merayakan hari jadi yang ke 20, bukan hari jadi ke 16 tahun.
Dalam sejarahnya, Kabupaten Mimika merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di wilayah pantai selatan. Dimana Mimika dulunya merupakan salah satu Kecamatan dari Kabupaten Fak-fak dan wilayahnya disebut Kecamatan Mimika Timur. Melihat kondisi pemerintahan saat itu dengan jumlah pegawai perwakilan kecamatan yang sangat sedikit serta luasnya wilayah pelayanan pemerintahan, maka Pemerintah Daerah Tingkat II Fak-fak membentuk Kantor Pembantu Bupati di Timika.
Memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi dan meningkatnya tugas dan tanggung jawab di bidang pemerintahan, maka pada tanggal 8 Oktober 1996 Pemerintahan Pembantu Bupati Fak-fak wilayah Mimika di tetapkan sebagai Kabupaten Administratif. Disaat itu Gubernur Irian Jaya Jacob Pattpi memberikan kepercayaan kepada Drs. Titus Potereyauw untuk dilantik sebagai Bupati Mimika pertama oleh Menteri Dalam Negeri M. Yogi. SM di Lapangan Mandala. Kala itu tak hanya Drs. Titus Potereyauw yang dilantik sebagai Bupati Mimika, namun Drs. Ruben Ambrauw juga dilantik sebagai Bupati pertama Kabupaten Puncak Jaya dan sekaligus menetapkan hari jadi Kabupaten Puncak Jaya pada 8 Oktober.
Setelah kurang lebih 4 tahun pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Administratif, maka pada tanggal 18 Maret tahun 2000 Gubernur Provinsi Papua Drs. J.P. Salossa, M.Si menetapkan Kabupaten Mimika sebagai Kabupaten Definitif berdasarkan Undang-undang No. 45 Tahun 1999. Sehingga, sejak itu hari jadi Kabupaten Mimika ditetapkan setiap tanggal 18 Maret. Akan tetapi, setelah adanya pertemuan pembahasan pelurusan sejarah Mimika yang digagas oleh Pemkab Mimika dibawah kepimpinan Eltinus Omaleng, SE pada Sabtu (12/3) maka, hari jadi Kabupaten Mimika ditetapkan setiap tanggal 8 Oktober, sesuai dengan dilantikanya bupati pertama pada tahun 1996.
Dengan perubahan hari jadi kabupaten ini maka, Pemkab Mimika dan DPRD Mimika harus segera membuat Peraturan Daerah, sehingga tidak menjadi satu kebingungan di masyarakat. Bila perlu, sebelum adanya Perda tersebut, perubahan hari jadi ini harus segera disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat. Karena selama ini masyarakat hanya mengetahui jika HUT Mimika jatuh setiap tanggal 18 Maret. Bahkan, untuk tahun ini sebagian besar masyarakat sudah mempersiapkan diri untuk menyambut HUT Mimika pada 18 Maret mendatang dengan siap mengikuti berbagai kegiatan lomba yang sudah dicanangkan Bupati Eltinus Omaleng di Lapangan Timika Indah pada Kamis (10/3) lalu.
Meski mengalami kemunduran hari jadi, sebaiknya untuk kegiatan lomba tetap dilanjutkan, dan jangan menunggu hingga mendekati hari jadi. Bila perlu, kegiatan lomba diperbanyak namun tentunya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.(Redaksi)
Dalam sejarahnya, Kabupaten Mimika merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di wilayah pantai selatan. Dimana Mimika dulunya merupakan salah satu Kecamatan dari Kabupaten Fak-fak dan wilayahnya disebut Kecamatan Mimika Timur. Melihat kondisi pemerintahan saat itu dengan jumlah pegawai perwakilan kecamatan yang sangat sedikit serta luasnya wilayah pelayanan pemerintahan, maka Pemerintah Daerah Tingkat II Fak-fak membentuk Kantor Pembantu Bupati di Timika.
Memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi dan meningkatnya tugas dan tanggung jawab di bidang pemerintahan, maka pada tanggal 8 Oktober 1996 Pemerintahan Pembantu Bupati Fak-fak wilayah Mimika di tetapkan sebagai Kabupaten Administratif. Disaat itu Gubernur Irian Jaya Jacob Pattpi memberikan kepercayaan kepada Drs. Titus Potereyauw untuk dilantik sebagai Bupati Mimika pertama oleh Menteri Dalam Negeri M. Yogi. SM di Lapangan Mandala. Kala itu tak hanya Drs. Titus Potereyauw yang dilantik sebagai Bupati Mimika, namun Drs. Ruben Ambrauw juga dilantik sebagai Bupati pertama Kabupaten Puncak Jaya dan sekaligus menetapkan hari jadi Kabupaten Puncak Jaya pada 8 Oktober.
Setelah kurang lebih 4 tahun pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Administratif, maka pada tanggal 18 Maret tahun 2000 Gubernur Provinsi Papua Drs. J.P. Salossa, M.Si menetapkan Kabupaten Mimika sebagai Kabupaten Definitif berdasarkan Undang-undang No. 45 Tahun 1999. Sehingga, sejak itu hari jadi Kabupaten Mimika ditetapkan setiap tanggal 18 Maret. Akan tetapi, setelah adanya pertemuan pembahasan pelurusan sejarah Mimika yang digagas oleh Pemkab Mimika dibawah kepimpinan Eltinus Omaleng, SE pada Sabtu (12/3) maka, hari jadi Kabupaten Mimika ditetapkan setiap tanggal 8 Oktober, sesuai dengan dilantikanya bupati pertama pada tahun 1996.
Dengan perubahan hari jadi kabupaten ini maka, Pemkab Mimika dan DPRD Mimika harus segera membuat Peraturan Daerah, sehingga tidak menjadi satu kebingungan di masyarakat. Bila perlu, sebelum adanya Perda tersebut, perubahan hari jadi ini harus segera disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat. Karena selama ini masyarakat hanya mengetahui jika HUT Mimika jatuh setiap tanggal 18 Maret. Bahkan, untuk tahun ini sebagian besar masyarakat sudah mempersiapkan diri untuk menyambut HUT Mimika pada 18 Maret mendatang dengan siap mengikuti berbagai kegiatan lomba yang sudah dicanangkan Bupati Eltinus Omaleng di Lapangan Timika Indah pada Kamis (10/3) lalu.
Meski mengalami kemunduran hari jadi, sebaiknya untuk kegiatan lomba tetap dilanjutkan, dan jangan menunggu hingga mendekati hari jadi. Bila perlu, kegiatan lomba diperbanyak namun tentunya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.(Redaksi)