Freeport Komitmen Terkait Kesejahteraan Masyarakat
pada tanggal
Tuesday, March 15, 2016
SAPA (TIMIKA) – PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan hingga kini pihaknya masih tetap stay atas komitmen-komitmen sosialnya kepada masyarakat Kabupaten Mimika, terlebih khusus bagi mereka yang terkena dampak langsung atas operasi penambangan PTFI di Kabupaten Mimika.
Saat ini ketidakpastian perpanjangan kontrak karya PTFI, tidak merubah komitmen PTFI dalam melakukan program-program sosialnya kepada masyarakat di Kabupaten Mimika. Dari segi pembangunan infrastruktur desa, penyediaan air bersih, pelayanan kesehatan, pengambanagn ekonomi serta pendidikan, PTFI masih tetap pada komitmennya.
“Saya kira sampai hari ini belum ada sedikitpun misalkan instrupsi untuk memperbaharui komitmen-komitmen kita. Kita masih tetap fokus, kita masih tetap stay pada komitmen-komitmen sosial kita,” kata Vice President (VP) Community Development PTFI, Claus Wamafma, Sabtu (12/3) di Timika.
Bahkan menurut Claus, pihaknya juga sangat berharap agar komitmen-komitmen sosial itu dapat terus berjalan, namun itu kembali lagi kepada pemerintah pusat yang memiliki kebijakan. Apabila perpanjangan kontrak karya tidak diberikan kepada PTFI, dan terpaksa berakhir di tahun 2021 nanti, maka secara otomatis komitmen sosial PTFI turut berakhir seiring berakhirnya kontrak karya PTFI. Oleh karena itu wajar saja jika PTFI saat ini sangat mengharapkan kepastian perpanjangan kotrak dan kepastian usaha.
“Kita memang berharap ini terus, bagian dari keberlanjutan tadi, kalau 2021 kita berhenti, jelas kita semua tidak ada. Kalau 2021 kita tutup ya otomatis kita balik semua,” ujarnya.
PTFI masih tetap komitmen kontraknya akan diperpanjang oleh pemerintah Indonesia hingga tahun 2041. Dengan demikian pula, PTFI juga menyatakan belum ada rencana perubahan arah kebijakan maupun komitmen terkait pengurangan tenaga kerja.
"Freeport dalam kondisi apapun, hingga saat ini belum ada perubahan arah apapun dalam kebijakan, dalam komitmen, itu belum ada. Kami juga clear belum ada rencana pengurangan karyawan," ungkapnya
Hal ini dikatakan karena pihaknya masih tetap optimis bahwa kerjasama PTFI dengan pemerintah Republik Indonesia dapat terus terjalin hingga tahun 2041.
"Kami masih tetap optimis, kita masih bisa kerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk operasi kita sampai 2041," ujarnya.
Hingga saat ini PTFI masih terus menunggu kepastian hukum dan masih terus berupaya melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat terkait perpanjang kontrak karya hingga 2041. Dan kepastian perpanjangan kontrak karya ini harus diperoleh PTFI sejak dini, meski secara aturan masih dua tahun lagi untuk PTFI membicarakan terkait perpanjangan kontrak karya.
Pasalnya, investasi yang direncanakan untuk tambang bawah tanah sekitar 15 miliar US Dollar atau setara pada kisaran 150 triliun Rupiah, harus segera mendapat kepastian dari pemerintah. Hal itu agar segala perencanaan untuk operasi dengan jangka waktu hingga 2041, dapat dilaksanakan guna rencana pembangunan infrastruktur penunjang operasi tambang bawah tanah.
"Kalau misalkan kita bisa mendapatkan kepastian usaha itu lebih cepat, ini berkaitan dengan investasi yang akan kita lakukan saat ini, dan sebenarnya sudah berlangsung sejak 2008-2009. Penting bagi perusahaan untuk mendapatkan kepastian hukum secepat mungkin, karena kalau tidak, kita sulit menginvest, karena kita tidak tahu ini berlanjut atau tidak," jelasnya. (Saldi Hermanto)
Saat ini ketidakpastian perpanjangan kontrak karya PTFI, tidak merubah komitmen PTFI dalam melakukan program-program sosialnya kepada masyarakat di Kabupaten Mimika. Dari segi pembangunan infrastruktur desa, penyediaan air bersih, pelayanan kesehatan, pengambanagn ekonomi serta pendidikan, PTFI masih tetap pada komitmennya.
“Saya kira sampai hari ini belum ada sedikitpun misalkan instrupsi untuk memperbaharui komitmen-komitmen kita. Kita masih tetap fokus, kita masih tetap stay pada komitmen-komitmen sosial kita,” kata Vice President (VP) Community Development PTFI, Claus Wamafma, Sabtu (12/3) di Timika.
Bahkan menurut Claus, pihaknya juga sangat berharap agar komitmen-komitmen sosial itu dapat terus berjalan, namun itu kembali lagi kepada pemerintah pusat yang memiliki kebijakan. Apabila perpanjangan kontrak karya tidak diberikan kepada PTFI, dan terpaksa berakhir di tahun 2021 nanti, maka secara otomatis komitmen sosial PTFI turut berakhir seiring berakhirnya kontrak karya PTFI. Oleh karena itu wajar saja jika PTFI saat ini sangat mengharapkan kepastian perpanjangan kotrak dan kepastian usaha.
“Kita memang berharap ini terus, bagian dari keberlanjutan tadi, kalau 2021 kita berhenti, jelas kita semua tidak ada. Kalau 2021 kita tutup ya otomatis kita balik semua,” ujarnya.
PTFI masih tetap komitmen kontraknya akan diperpanjang oleh pemerintah Indonesia hingga tahun 2041. Dengan demikian pula, PTFI juga menyatakan belum ada rencana perubahan arah kebijakan maupun komitmen terkait pengurangan tenaga kerja.
"Freeport dalam kondisi apapun, hingga saat ini belum ada perubahan arah apapun dalam kebijakan, dalam komitmen, itu belum ada. Kami juga clear belum ada rencana pengurangan karyawan," ungkapnya
Hal ini dikatakan karena pihaknya masih tetap optimis bahwa kerjasama PTFI dengan pemerintah Republik Indonesia dapat terus terjalin hingga tahun 2041.
"Kami masih tetap optimis, kita masih bisa kerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk operasi kita sampai 2041," ujarnya.
Hingga saat ini PTFI masih terus menunggu kepastian hukum dan masih terus berupaya melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat terkait perpanjang kontrak karya hingga 2041. Dan kepastian perpanjangan kontrak karya ini harus diperoleh PTFI sejak dini, meski secara aturan masih dua tahun lagi untuk PTFI membicarakan terkait perpanjangan kontrak karya.
Pasalnya, investasi yang direncanakan untuk tambang bawah tanah sekitar 15 miliar US Dollar atau setara pada kisaran 150 triliun Rupiah, harus segera mendapat kepastian dari pemerintah. Hal itu agar segala perencanaan untuk operasi dengan jangka waktu hingga 2041, dapat dilaksanakan guna rencana pembangunan infrastruktur penunjang operasi tambang bawah tanah.
"Kalau misalkan kita bisa mendapatkan kepastian usaha itu lebih cepat, ini berkaitan dengan investasi yang akan kita lakukan saat ini, dan sebenarnya sudah berlangsung sejak 2008-2009. Penting bagi perusahaan untuk mendapatkan kepastian hukum secepat mungkin, karena kalau tidak, kita sulit menginvest, karena kita tidak tahu ini berlanjut atau tidak," jelasnya. (Saldi Hermanto)