Legislator Minta Kapal Ikan Asing Dipulangkan
pada tanggal
Friday, March 25, 2016
![]() |
12 unit kapal ikanasing di Pelabuhan Pumako / SAPA SALDI |
SAPA (TIMIKA) – Anggota DPR Papua, Maria Dwitau, mengatakan, kapal ikan asing yang saat ini tidak melakukan operasinya dan berada di perairan Pumako, sebaiknya dipulangkan. Pasalnya, masyarakat Mimika akan menerima 12 unit kapal ikan untuk difungsikan mencari ikan di perairan Mimika.
“Ini (kapal asing-red) dipulangkan saja, nanti 12 kapal yang masuk itu kita fungsikan dilaut Mimika ini. kalau ditanya anggota DPR Papua tanggapannya seperti apa, ya tanggapannya seperti itu, ini dipulangkan saja selagi ada bantuan kapal 12 unit itu, itu difungsikan saja di Mimika ini untuk mencari ikan,” jelas Maria saat memantau kapal asing diperairan Pomako, Selasa (22/3).
Adanya kapal ikan asing yang beroperasi di perairan Kabupaten Mimika, dikatakan mengurangi jumlah ikan yang ada, bahkan secara tidak langsung mengurangi hasil tangkapan masyarakat Mimika, yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan.
“Kapal-kapal inikan yang bikin habis ikan di Mimika, jadi tidak ada ruginya mereka dipulangkan. Malahan hasil tangkapan ikan nelayan kita di Mimika jadi lebih baik,” ujarnya.
Kapal ikan asing yang kebayakan milik PT Minatama, saat ini berada di perairan Poumako dan menunggu petunjuk dari Kementerian Kelautan terkait persyaratan yang harus dilengkapi. Meski moratorium telah berakhir, kapal-kapal ini belum bisa melakukan aktifitas seperti sebelumnya.
“Moratorium sudah selesai, jadi kita menunggu saja,” kata Richard, salah satu pegawai PT Minatama yang ditemui anggota DPR Papua.
Dijelaskan Richard bahwa saat ini terdapat 35 unit kapal ikan asing di perairan Poumako, 30 diantaranya dijaga oleh nelayan asing yang kebanyakan dari China. Para nelayan asing ini juga dikatakan, telah mengantongi izin dari pihak Imigrasi selama berada di Mimika.
“Mereka ada izin dari Imigrasi juga,” ujar Richard singkat. (Saldi Hermanto)
“Ini (kapal asing-red) dipulangkan saja, nanti 12 kapal yang masuk itu kita fungsikan dilaut Mimika ini. kalau ditanya anggota DPR Papua tanggapannya seperti apa, ya tanggapannya seperti itu, ini dipulangkan saja selagi ada bantuan kapal 12 unit itu, itu difungsikan saja di Mimika ini untuk mencari ikan,” jelas Maria saat memantau kapal asing diperairan Pomako, Selasa (22/3).
Adanya kapal ikan asing yang beroperasi di perairan Kabupaten Mimika, dikatakan mengurangi jumlah ikan yang ada, bahkan secara tidak langsung mengurangi hasil tangkapan masyarakat Mimika, yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan.
“Kapal-kapal inikan yang bikin habis ikan di Mimika, jadi tidak ada ruginya mereka dipulangkan. Malahan hasil tangkapan ikan nelayan kita di Mimika jadi lebih baik,” ujarnya.
Kapal ikan asing yang kebayakan milik PT Minatama, saat ini berada di perairan Poumako dan menunggu petunjuk dari Kementerian Kelautan terkait persyaratan yang harus dilengkapi. Meski moratorium telah berakhir, kapal-kapal ini belum bisa melakukan aktifitas seperti sebelumnya.
“Moratorium sudah selesai, jadi kita menunggu saja,” kata Richard, salah satu pegawai PT Minatama yang ditemui anggota DPR Papua.
Dijelaskan Richard bahwa saat ini terdapat 35 unit kapal ikan asing di perairan Poumako, 30 diantaranya dijaga oleh nelayan asing yang kebanyakan dari China. Para nelayan asing ini juga dikatakan, telah mengantongi izin dari pihak Imigrasi selama berada di Mimika.
“Mereka ada izin dari Imigrasi juga,” ujar Richard singkat. (Saldi Hermanto)