Jangan Ada Politik Transaksional
pada tanggal
Tuesday, March 22, 2016

Polemik dalam penetapan APBD datang sebagai akibat ke dua belah pihak baik eksekutif dan legislatif memiliki presensi yang berbeda. Terkadang, eksekutif fokus pada mempertahankan pemecahan masalah sebagai prioritas. Sementara, legislatif kukuh dengan kepentingan politik, selain juga menitik beratkan pada orientasi kebijakan agar tepat sasaran.
Dengan mengacu pada gambaran di atas bukan tidak mungkin seringkali muncul perdebatan guna penetapan APBD setiap tahunnya. Masing-masing posisi tetap memerhatikan kepentingan rakyat. Tapi, selalu saja dalam perjalanannya semua pihak muncul posisi tawar dan lobi-lobi.
Tentu saja legislatif sebagai politisi memiliki kepentingan. Karenanya, tak jarang timbul konflik kepentingan. Bahkan tak jarang guna merealisasikan atau meloloskan kebijakan, eksekutif melakukan transaksional agar mencapai titik temu.
Secara umum, dapat diartikan bahwa RAPBD adalah perkiraan besarnya rencana pendapatan dan belanja daerah dalam jangka waktu tertentu dalam masa akan datang yang disusun secara sistematis dengan prosedur dan bentuk tertentu. Bila saja antara eksekutif dan legislatif meyakini bahwa kepentingan negara dan rakyat di atas segala-segalanya, maka mustahil perdebatan akan terjadi disetiap pembahasan RAPBD setiap tahunnya . (Redaksi)