-->

Enam Kabupaten Gunakan Noken untuk Pilkada 2016

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Malik
SAPA (JAYAPURA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Malik menyatakan pihaknya memprediksi sejumlah kabupaten di Papua masih akan menggunakan noken sebagai pengganti kotak suara pada Pilkada serentak tahap II mendatang.

Ia mengatakan, ada enam kabupaten yang diprediksi masih akan menggunakan sistem noken. Kabupaten itu berada di wilayah Pegunungan Papua yakni Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Jayawijaya, Nduga dan Dogiyai.

“Kalau kami KPU, yang penting penggunaan noken diseleraskan dengan prinsip Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” kata Husni di Kantor KPU Papua, Selasa (29/3).

Baca Juga


Menurutnya, sistem noken tak harus dihapus begitu saja. Namun perlu dilakukan kajian, apakah sistem itu sesuai prinsip Pemilu. Mana bagian yang belum sejalan dan mana yang sudah.

“Ini perlu sosialisasi yang lebih masif dari KPU. Semua pihak harus mendukung prinsip ini. Sistem noken yang sesuai prinsip Pemilu, kedapan bisa menjadi model bagi daerah lain,” ucapnya.

Ia berharap, pada Pilkada serentak tahap II, 2017 mendatang, pemerintah daerah lebih awal menyiapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Jika memungkinkan, 30 April 2016 sudah dilakukan tandatangan NPHD.

“Kami mendapat laporan baru dua kabupaten di Papua yang akan melaksanakan di Pilkada serentak 2017 yang menyetujui NPHD. Kabupaten itu yakni Yapen dan Nduga,” katanya.

Ketua KPU Papua, Adam Arisoi mengatakan, pihaknya bersama KPU RI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak membahas tata cara penggunaan noken sebagai pengganti kotak suara.

Menurutnya, pemahaman penggunaan noken dalam Pemilu harus diubah. Tak boleh lagi ada kapling suara atau satu orang mewakili banyak orang. Jika dulu ada istilah big man, dimana seorang kepala suku bisa mewakili puluhan hingga ratusan warganya, kini tidak lagi

"Masyarakat harus menyalurkan aspirasinya sendiri kemudian dimasukkan ke dalam noken. Proses administrasinya juga tetap dilaksanakan penyelenggara," ucapnya.

Namun kata dia, mengubah suatu hal yang sudah berlangsung lama memang tak gampang. Butuh waktu. Tak semudah membalikkan telapak tangan. Harus perlahan. (Arjun)

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel