Dua SKPD Raih Nilai Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik
pada tanggal
Tuesday, March 22, 2016
SAPA (JAYAPURA) – Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Provinsi Papua dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Papua mendapat nilai tertinggi dalam kepatuhan pelayanan public.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Papua, Drs Elia I Loupatty,MM mengungkapkan pelayanan public di Provinsi Papua masih tergolong bergerak lambat. Hal ini dapat dilihat dari masih tingginya tingkat keluhan masyarakat pengguna jasa menunjukan bahwa pemerintah sebagai pelayan public masih belum sepenuhnya menciptakan sistem pelayanan yang acceptable di mata rakyat Papua.
“Dalam rangka menjalankan fungsinya dalam memberikan saran perbaikan pelayanan public kepada pimpinan penyelenggara public, maka ombudsman RI berinisiatif melakukan penelitian mengenai kepatuhan penyelenggara pelayanan public dalam pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan public,”kata Loupatty usai mewakili Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH ketika memberikan penghargaan kepatuhan kepada 2 SKPD di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (21/3).
Elia Loupatty menjelaskan pelayanan masih jauh dari harapan masyarakat dengan ditandai pelayanan public yang tidak transparan, diskriminatif, berbelit-belit dan sebagainya.
”Kondisi ini semua tidak terlepas dari rendahnya kualitas penyelenggara pelayanan public, belum dipenuhinya standarisasi pelayanan dan rendahnya partisipasi masyarakat,”ucapnya.
Lanjut Elia Loupatty, masyarakat merupakan inti penting dalam paradigma baru tentang new public service, perubahan posisi masyarakat dari yang dulu dikenal sebagai “clients dan constituents” menjadi custumers dan kemudian menjadi citizen.
”Masyarakat tidak sekedar sebagai objek layanan tetapi harus ditempatkan sebagai subjek. Pelayanan kepada masyarakat merupakan upaya yang tidak terpisahkan untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh warga negara,”lanjutnya.
Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pemprov Papua dalam memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana telah diatur dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan public.
Dari hasil survey kepatuhan yang telah dilakukan tahun 2015 pada unit layanan public atau satuan kerja menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan public masih rendah dan penilaian kepatuhan ini dilakukan setiap satu tahun sekali.
Loupatty mengharapkan pemberian apresiasi bagi 2 SKPD di lingkungan Pemprov Papua ini diharapkan dapat menjadi fighting spirit bagi SKPD lain untuk benar-benar memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan tentunya memperhatikan mutu dari pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala ORI Perwakilan Papua, Sabar Olif Iwanggin menambahkan pihaknya telah melakukan survey kepada 8 SKPD dimana yang masuk kepatuhan tinggi yaitu BP2TPM dan Dispenda.
”Untuk kepatuhan tinggi ini BP2TM tertinggi, kita ini bermaksud mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, tidak mencari-cari kesalahan, jadi saya pikir kita harus saling membuka diri,”kata Sabar. (maria fabiola)
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Papua, Drs Elia I Loupatty,MM mengungkapkan pelayanan public di Provinsi Papua masih tergolong bergerak lambat. Hal ini dapat dilihat dari masih tingginya tingkat keluhan masyarakat pengguna jasa menunjukan bahwa pemerintah sebagai pelayan public masih belum sepenuhnya menciptakan sistem pelayanan yang acceptable di mata rakyat Papua.
“Dalam rangka menjalankan fungsinya dalam memberikan saran perbaikan pelayanan public kepada pimpinan penyelenggara public, maka ombudsman RI berinisiatif melakukan penelitian mengenai kepatuhan penyelenggara pelayanan public dalam pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan public,”kata Loupatty usai mewakili Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH ketika memberikan penghargaan kepatuhan kepada 2 SKPD di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (21/3).
Elia Loupatty menjelaskan pelayanan masih jauh dari harapan masyarakat dengan ditandai pelayanan public yang tidak transparan, diskriminatif, berbelit-belit dan sebagainya.
”Kondisi ini semua tidak terlepas dari rendahnya kualitas penyelenggara pelayanan public, belum dipenuhinya standarisasi pelayanan dan rendahnya partisipasi masyarakat,”ucapnya.
Lanjut Elia Loupatty, masyarakat merupakan inti penting dalam paradigma baru tentang new public service, perubahan posisi masyarakat dari yang dulu dikenal sebagai “clients dan constituents” menjadi custumers dan kemudian menjadi citizen.
”Masyarakat tidak sekedar sebagai objek layanan tetapi harus ditempatkan sebagai subjek. Pelayanan kepada masyarakat merupakan upaya yang tidak terpisahkan untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh warga negara,”lanjutnya.
Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pemprov Papua dalam memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana telah diatur dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan public.
Dari hasil survey kepatuhan yang telah dilakukan tahun 2015 pada unit layanan public atau satuan kerja menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan public masih rendah dan penilaian kepatuhan ini dilakukan setiap satu tahun sekali.
Loupatty mengharapkan pemberian apresiasi bagi 2 SKPD di lingkungan Pemprov Papua ini diharapkan dapat menjadi fighting spirit bagi SKPD lain untuk benar-benar memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan tentunya memperhatikan mutu dari pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala ORI Perwakilan Papua, Sabar Olif Iwanggin menambahkan pihaknya telah melakukan survey kepada 8 SKPD dimana yang masuk kepatuhan tinggi yaitu BP2TPM dan Dispenda.
”Untuk kepatuhan tinggi ini BP2TM tertinggi, kita ini bermaksud mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, tidak mencari-cari kesalahan, jadi saya pikir kita harus saling membuka diri,”kata Sabar. (maria fabiola)