Yohanis Sake Dilaporkan ke Polisi
pada tanggal
Friday, February 19, 2016
Patty Rumra kepada Salam Papua di Jalan Cenderawasih, Selasa (16/2) mengatakan, pihaknya merasa keberatan atas tingkah perorangan yang membawa nama suku. Padahal ini merupakan masalah pendidikan, yang merasa tidak puas dengan adanya pergantian Kepala SDN 4 Timika dari Bruno Fatubun kepada Yohanis Sake. Namun sayangnya, yang bersangkutan menyebut nama kelompok. Ini yang membuat pihaknya melaporkan ini ke Polisi.
“Kalau masalah dinas, kami tidak punya urusan. Hanya saja permasalahan kedinasan perorangan dan menyebut-nyebut kelompok. Dan itu sangat fatal sebab Yohanis Sake mengatakan, bahwa suku kami, kalau ada masalah selalu main keroyok dan lain sebagainya. Perkataan seperti begitu yang tidak kami terima,”kata Patty.
Ia menanyakan, Yohanis Sake menyebut-nyebut suku itu masalahnya apa?. Seharusnya sebagai pendidik harus memiliki tutur kata yang baik. Dan tidak boleh mengucapkan kata yang provokatif.
“ Dari kejadian tersebut, Yohanis Sake tidak meminta maaf. Sehingga mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan, maka masalah tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, agar diproses dan jalankan hukuman sesuai hukum yang berlaku,”kata Patty.
Sementara Drs.Jhon Russel pada saat yang sama mengatakan, oknum guru tersebut mencemarkan nama baik, harkat, dan martabat. Sehingga pihaknya sudah melaporkan ke Polsek Mimika Baru, agar Yohanis Sake harus dipanggil dan diproses.
“Kami melakukan hal tersebut, karena semua permasalahan dinas kami tidak tahu, jadi kalau ada masalah diantara mereka silakan sebut saja nama oknum,”ujar Russel
Lanjut ia, kalau untuk penyelesaian secara baik-baik sudah tidak bisa lagi. Karena kesempatan diberikan kepada Yohanis Sake meminta maaf sudah lewat. Karenanya pihaknya serahkan ke pihak kepolisian untuk proses.
“Masalah sekolah itu bukan urusan kelompok kami, karena itu sekolah negeri yang dinaungi oleh Pemerintah Kabupaten Mimika. Jadi masalah di sekolah itu adalah tanggung jawab pemerintah, bukan urusan kelompok kami. Jadi harap jangan bawa nama kelompok sebab sangat kritis,”tegas Russel.
Yoke Raharusun menambahkan, sebagai bagian dari kelompok yang sudah dicemarkan oleh Yohanis Sake, pihaknya tidak menerimakannya. Apalagi ucapan itu di depan para siswa serta guru, itu satu proses pendidikan yang buruk oleh kepala sekolah.
“Ucapan seperti itu, tidak menutup kemungkinan suatu ketika, siswa yang dibina menjadi baik justru mencontoh seorang guru, kepala sekolah membawa isu sekecil apapun sifatnya salah. Oleh itu, kami sangat menolak dan keberatan dengan perkataan Yohanis Sake pada saat itu,”kata Yoke.
Diharapkan, pihak kepolisian secepatnya, dalam waktu satu kali dua puluh empat jam, memproses masalah tersebut. Sehingga persoalan tersebut tidak membias ke mana-mana dalam arti, tidak menjadi konflik antar suku di daerah ini.
“Apa bila aparat kepolisian, tidak menyelesaikan masalah tersebut, jangan salahkan kami sebagai mengambil keputusan dan kejadian-kejadian yang terjadi nanti,”. (Ervi Ruban)