SLTA Harus Jadi Sekolah Percontohan
pada tanggal
Friday, February 26, 2016
SAPA (TIMIKA) – Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika, punya harapan yang tinggi agar kedepan semua Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) mampu menjadi sekolah model atau sekolah percontohan.
Kadispenmen Armin Wakerkwa,S.Pd.M.Si kepada wartawan di SMAN 1 mengatakan, menjadi sekolah model atau sekolah percontohan tentunya keinginan semua sekolah. Khusus SMA di Mimika kalau bisa jangan hanya satu sekolah saja yang menjadi sekolah model, tetapi semua sekolah bisa mampu menjadi sekolah model.
“Untuk merealisasikan impian ini, perlu adanya perhadian dari sekolah dan tentunya dukungan dari Pemerintah Kabupaten lebih khusus Dinas teknis. Tujuan menjadi sekolah model yaitu pendidikan itu tidak hanya mengembangkan potensi anak didik untuk menjadi manusia berilmu, cakap, dan kreatif tetapi juga mengembangkan anak untuk berakhlak mulia,” ujar dia.
Armin menyatakan, dengan adanya penerapan sekolah model maka dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
“Hal ini juga sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (NSP) yang meliputi standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standa pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan,”ungkap Armin.
Lanjut Armin, beban belajar minimal dan maksimal bagi satuan pendidikan yang menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) ditetapkan oleh Peraturan Menteri berdasarkan usul dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Oleh karena itu Dinas berupaya agar sekolah/madrasah yang berada dalam kategori standar bisa meningkat menjadi sekolah/madrasah kategori mandiri.
“Melalui konsep ini diharapkan pendidik dan pengelola pendidikan akan memperoleh informasi tentang pemenuhan standar isi dan standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan, serta bagaimana sekolah bertindak dan menggali dukungan untuk memenuhi SNP,” tambah Armin. (Maria Welerubun)
Kadispenmen Armin Wakerkwa,S.Pd.M.Si kepada wartawan di SMAN 1 mengatakan, menjadi sekolah model atau sekolah percontohan tentunya keinginan semua sekolah. Khusus SMA di Mimika kalau bisa jangan hanya satu sekolah saja yang menjadi sekolah model, tetapi semua sekolah bisa mampu menjadi sekolah model.
“Untuk merealisasikan impian ini, perlu adanya perhadian dari sekolah dan tentunya dukungan dari Pemerintah Kabupaten lebih khusus Dinas teknis. Tujuan menjadi sekolah model yaitu pendidikan itu tidak hanya mengembangkan potensi anak didik untuk menjadi manusia berilmu, cakap, dan kreatif tetapi juga mengembangkan anak untuk berakhlak mulia,” ujar dia.
Armin menyatakan, dengan adanya penerapan sekolah model maka dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
“Hal ini juga sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (NSP) yang meliputi standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standa pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan,”ungkap Armin.
Lanjut Armin, beban belajar minimal dan maksimal bagi satuan pendidikan yang menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) ditetapkan oleh Peraturan Menteri berdasarkan usul dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Oleh karena itu Dinas berupaya agar sekolah/madrasah yang berada dalam kategori standar bisa meningkat menjadi sekolah/madrasah kategori mandiri.
“Melalui konsep ini diharapkan pendidik dan pengelola pendidikan akan memperoleh informasi tentang pemenuhan standar isi dan standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan, serta bagaimana sekolah bertindak dan menggali dukungan untuk memenuhi SNP,” tambah Armin. (Maria Welerubun)