Polisi Tangkap Terduga Jaringan Curanmor
pada tanggal
Tuesday, February 2, 2016
“Sementara masih diakui bahwa motor itu didapat dari orang, jadi masih kita kenakan 340 (penadah), tapi kemungkinan besar mereka terlibat dalam jaringan, cuma masih kita perdalam,” jelas kepala satuan Reskrim Polres Mimika, AKP Galih Wardani di pusat pelayanan Polres Mimika, Minggu (31/1).
Kedua pelaku yang berinisial WB dan AI, ditangkap pada hari Jumat dan ditempat yang berbeda, WB ditangkap di salah satu bengkel yang berada dijalan poros Sp3 depan kantor KPUD Mimika, sedangkan IA ditangkap di Poumako, dan barang bukti yang diamanakan berupa satu unit kendaraan matic jenis Mio.
“Kita akan dalami lagi apakah benar mereka ini penadah atau pemain (pelaku jaringan curanmor),” katanya.
Saat ini kedua pelaku sementara ditahan di Polres Mimika untuk menjalani sejumlah pemeriksaan oleh petugas. Terkait Curanmor, Polres Mimika terus berupaya melacak keberadaan para pelaku yang tergabung ke dalam jaringan Curanmor dan suka beroperasi di kota Timika dan sekitarnya. (Saldi Hermanto)