-->

Polda Papua Kejar Penyebar Foto Pelaku Pencabulan

SAPA (TIMIKA) - Wakapolda Papua Brigjend Pol Rudolf A  Rodja mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mencari tahu siapa pelaku penyebar foto penganiayaan terhadap pelaku kasus pencabulan anak di Timika pada Rabu (10/2) lalu.

"Itu nanti akan kita tindaklanjuti. Kita juga harus cari tahu siapa pelakunya," kata Rudolf di kantor pelayanan Polres Mimika, Sabtu (13/2).

Menurut Rudolf, saat ini sudah ada Undang-Undang ITE yang dikeluarkan oleh pemerintah, barang siapa saja yang sengaja melakukan hal-hal yang menimbulkan hal-hal negatif dan itu melanggar, maka sudah ada aturan mekanisme hukum yang mengatur.

"Saya kira sekarang sudah ada undang-undang ITE, dan siapa yang melakukan itu tanpa ijin, saya kira itu melangar," jelasnya.

Sementara itu Wakapolda ketika ditanya awak media, apakah terdapat dugaan bahwa penyebaran foto penganiayaan pelaku pencabulan bisa saja dilakukan oknum anggota Kepolisian. Hal itu dijawab Wakapolda bahwa belum mengetahui itu.

"Itu saya tidak tahu. Karena tadi saya bicara dengan anggota, dengan penyidik, kita masih akan mencari tahu. Tapi kalau ada info seperti ini, nanti kita coba selidiki," jelasnya.

Wakapolda juga menyempatkan diri mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) di mile 21, hal itu dilakukan untuk mencari tahu kebenaran serta kronologis penganiayaan pelaku pencabulan anak.

“Tim penyidik dari Polda Papua, sata dan Direskrimum datang untuk mencari kebenaran itu,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa foto penganiayaan terhadap pelaku pencabulan anak yang diduga dilakukan oknum Polisi, beredar luas di media sosial Facebook sejak Rabu pekan kemarin. Pelaku yang memposting serta menuliskan kata-kata yang tidak sesuai dengan kebenaran dilapangan, memiliki nama akun Facebook Marko Meepagoo Pekei. Yang bersangkutan dikabarkan bahwa sebelumnya sempat memposting tindakan penganiayaan di Kaokonao beberapa waktu silam, dan hal itu sempat menimbulkan polemik dimasyarakat, sehingga Kapolres Mimika AKBP Yustanto sempat mengecek kebenarannya di Kaokonao, Kabupaten Mimika. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel