Pendataan Ulang PNS Sudah 100 Persen
pada tanggal
Saturday, February 13, 2016
SAPA (JAYAPURA) - Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) di Provinsi Papua telah mencapai 100 persen, dengan jumlah lebih dari 7.573 orang PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicholaus Wenda saat dihubungi via telepon selulernya, Jumat (12/2) menjelaskan, 100 persen PNS di wilayah Provinsi Papua sudah mendaftar dan masuk penyusunan database aparatur sipil negara (ASN).
“Untuk PUPNS berjalan lancar, dimana pendaftaran sudah mencapai 100 persen. Sebab, sejak Agustus 2015 sudah kita sosialisasikan,”terang Wenda.
Namun, diakuinya ada sekitar 200 orang lebih yang tidak terakomodir dalam pemutakhiran data PUPNS, yang tidak terdata kemungkinan sudah meninggal atau sudah pensiun.
“Namun datanya masih ada, tetapi mereka sudah tidak terakomodir dalam pemutakhiran data,”selanya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua telah menurunkan stafnya langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS).
“Kami langsung ke setiap SKPD untuk melakukan pendataan terhadap PNS yang belum mendaftar terutama bagi pegawai jarang masuk kerja,”akunya.
Nicholaus menjelaskan data yang diambil tersebut langsung diserahkan kepada BKN Regional Jayapura untuk diproses. Untuk itu pihaknya akan melengkapi berkas-berkas PNS tersebut mengingat deadline waktu yang ditentukan 30 Januari 2016, sehingga pihaknya terus berpacu dengan waktu.
"Jadi yang sudah didata ini selanjutnya didaftar, untuk kelengkapan data tinggal dilengkapi secara bertahap saja,"imbuhnya.
Sekedar diketahui, PUPNS atau Pendataan Ulang PNS secara Elektronik (ePUPNS) adalah reformasi sistem birokasi dari konvensional menjadi modern berbasis teknologi informasi sesuai dengan perkembangan sistem yang ada dalam segi kehidupan termasuk bagi pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan Pendataan Ulang PNS (e-PUPNS) BKN.
Diketahui PNS kini telah berubah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014: Aparatur Sipil Negara. (maria fabiola)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicholaus Wenda saat dihubungi via telepon selulernya, Jumat (12/2) menjelaskan, 100 persen PNS di wilayah Provinsi Papua sudah mendaftar dan masuk penyusunan database aparatur sipil negara (ASN).
“Untuk PUPNS berjalan lancar, dimana pendaftaran sudah mencapai 100 persen. Sebab, sejak Agustus 2015 sudah kita sosialisasikan,”terang Wenda.
Namun, diakuinya ada sekitar 200 orang lebih yang tidak terakomodir dalam pemutakhiran data PUPNS, yang tidak terdata kemungkinan sudah meninggal atau sudah pensiun.
“Namun datanya masih ada, tetapi mereka sudah tidak terakomodir dalam pemutakhiran data,”selanya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua telah menurunkan stafnya langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS).
“Kami langsung ke setiap SKPD untuk melakukan pendataan terhadap PNS yang belum mendaftar terutama bagi pegawai jarang masuk kerja,”akunya.
Nicholaus menjelaskan data yang diambil tersebut langsung diserahkan kepada BKN Regional Jayapura untuk diproses. Untuk itu pihaknya akan melengkapi berkas-berkas PNS tersebut mengingat deadline waktu yang ditentukan 30 Januari 2016, sehingga pihaknya terus berpacu dengan waktu.
"Jadi yang sudah didata ini selanjutnya didaftar, untuk kelengkapan data tinggal dilengkapi secara bertahap saja,"imbuhnya.
Sekedar diketahui, PUPNS atau Pendataan Ulang PNS secara Elektronik (ePUPNS) adalah reformasi sistem birokasi dari konvensional menjadi modern berbasis teknologi informasi sesuai dengan perkembangan sistem yang ada dalam segi kehidupan termasuk bagi pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan Pendataan Ulang PNS (e-PUPNS) BKN.
Diketahui PNS kini telah berubah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014: Aparatur Sipil Negara. (maria fabiola)