-->

Kelurahan Timika Indah Gunakan Rumah Sewa

SAPA (TIMIKA) – Pelayanan administrasi yang dilakukan oleh Kantor Kelurahan Timika Indah (TI) saat ini masih belum stabil, baik untuk pelayanan pembuatan surat-surat maupun segala kebutuhan warga yang berkaitan dengan kelurahan.

Ini dikarenakan Kantor Kelurahan Timika Indah masih menggunakan rumah warga dalam melakukan pelayanan. Demikian disampaikan Kepala Kelurahan Timika Indah,Yulian Pekei di ruang kerjanya kepada Salam Papua Selasa (9/2).

“ Pelayanan sudah jalan, tapi belum maksimal dan stabil. Ini karena, kami masih sewa,” jelas Yulian.

Lanjut Yulian, pelayanan kepada masyarakat sebenarnya tergantung juga fasilitas penunjangnya. Karena dengan adanya fasilitas tersebut, maka pelayanan yang diberikan pun akan lebih optimal. Namun karena saat ini kantor yang digunakan masih sewa, maka bisa dikatakan belum stabil.

Penggunaan kantor sewa ini, kata Yulian, Kantor Kelurahan Timika Indah yang sudah dibangun oleh Pemkab Mimika, teryata masih dalam sengketa. Dimana lahan tersebut, belum dibayarkan oleh Pemkab Mimika. Sehingga kantor dipalang dari awal hingga saat ini. Tetapi tidak menyurutkan pihaknya dalam memberikan pelayanan, sehingga mengambil rumah sewa.

“ Pengambilan rumah sewa dijadikan kantor ini, sebagai alternatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan tetap berjalan, walaupun menempati rumah sewa,”ujarnya.

Kata dia, walaupun demikian pihaknya berharap agar ada perhatian dari pemerintah, agar pelayanan yang diberikan Kelurahan Timika Indah kepada masyarakat lebih optimal. “ Saya berharap ada tindaklanjut yang secepatnya, terhadap status dari Kantor Kelurahan Timika Indah,”ungkapnya. (Maurits Sakbal)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel