Kelanjutan Kasus Raskin Tunggu Audit BPKP
pada tanggal
Thursday, February 25, 2016
SAPA (MERAUKE) – Meninjaklanjuti kasus dugaan penyelewengan beras miskin (raskin) di Kabupaten Merauke, penyidik Polres Merauke menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua.
Kapolres Merauke, AKBP Sri Satyatama mengungkapkan kasus penyelewengan raskin di Merauke mencuat setelah adanya aksi demonstrasi masyarakat yang menuntut penyaluran raskin.
“Kasus ini masih diaudit oleh BPKP, dan kami masih tunggu hasilnya. Selanjutnya kita akan mengetahui pasti kerugian negara,” terang Satyatama, Sabtu (20/2) kemarin.
Ia menegaskan, sementara ini belum bisa dipastikan apakah ada indikasi kerugian negara atau tidak. Ia juga tak dapat memastikan kapan hasil audit BPKP Papua itu akan diterima oleh Polres Merauke
“Belum bisa dipastikan, karena hasil audit dari BPKP belum diserahkan. Kita juga belum tahu kapan hasilnya akan diserahkan,” tuturnya.
Menurutnya, penyidik telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus itu. Selain masyarakat, sejumlah lurah dan kepala distrik telah dimintai keterangan.
“Untuk menuntaskan kasus korupsi butuh waktu lama, karena tidak sama dengan pidana umum,” ujar Satyatama.
Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Chandra C. Kusuma menyebut tim BPKP Papua beranggotakan 7 orang menggali keterangan dari masyarakat di Merauke.
“Kami tak tahu dari siapa saja tim mengambil sampel. Polisi hanya mendampingi. Sedangkan yang bekerja adalah tim itu sendiri,” terangnya.
Ia menjelaskan, penyidik Tipikor Polres Merauke juga telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari masyarakat maupun dari para lurah dan kepala distrik.
“Lumayan banyak. Pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut,” pungkasnya. (emanuel)
Kapolres Merauke, AKBP Sri Satyatama mengungkapkan kasus penyelewengan raskin di Merauke mencuat setelah adanya aksi demonstrasi masyarakat yang menuntut penyaluran raskin.
“Kasus ini masih diaudit oleh BPKP, dan kami masih tunggu hasilnya. Selanjutnya kita akan mengetahui pasti kerugian negara,” terang Satyatama, Sabtu (20/2) kemarin.
Ia menegaskan, sementara ini belum bisa dipastikan apakah ada indikasi kerugian negara atau tidak. Ia juga tak dapat memastikan kapan hasil audit BPKP Papua itu akan diterima oleh Polres Merauke
“Belum bisa dipastikan, karena hasil audit dari BPKP belum diserahkan. Kita juga belum tahu kapan hasilnya akan diserahkan,” tuturnya.
Menurutnya, penyidik telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus itu. Selain masyarakat, sejumlah lurah dan kepala distrik telah dimintai keterangan.
“Untuk menuntaskan kasus korupsi butuh waktu lama, karena tidak sama dengan pidana umum,” ujar Satyatama.
Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Chandra C. Kusuma menyebut tim BPKP Papua beranggotakan 7 orang menggali keterangan dari masyarakat di Merauke.
“Kami tak tahu dari siapa saja tim mengambil sampel. Polisi hanya mendampingi. Sedangkan yang bekerja adalah tim itu sendiri,” terangnya.
Ia menjelaskan, penyidik Tipikor Polres Merauke juga telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari masyarakat maupun dari para lurah dan kepala distrik.
“Lumayan banyak. Pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut,” pungkasnya. (emanuel)