Kebijakan Dana Otsus 80:20 Tetap Jalan
pada tanggal
Monday, February 22, 2016
SAPA (JAYAPURA) – Pemerintah Provinsi Papua sampai tahun 2018 tidak akan mengubah kebijakan pembagian dana Otsus 80:20. Untuk itu para bupati/walikota diminta agar dapat mengelola dana tersebut dengan baik.
Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP.MH dalam arahannya pada pelantikan bupati/walikota di Sasana Krida, pekan lalu menegaskan, pemerintah Provinsi Papua tetap mempertahankan pembangian dana Otsus tersebut.
“Saya tetap memfokus pembagian dana Otsus sampai tahun 2018, selanjutnya setelah tahun 2018 siapapun yang menjadi pemimpin Papua, apabila mau merubah kebijakan tersebut,”tuturnya.
Untuk itu, Gubernur meminta kepada para bupati/walikota agar dapat menggunakan dengan baik dana tersebut untuk kesejahteraan rakyat Papua.
“Kepada bupati/walikota agar dapat memperlajari secara serius pengelolaan dana Otsus, dengan harapan dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Enembe.
Gubernur meminta kepada bupati dan wakil bupati yang baru dilantik agar dapat menempatkan orang-orang yang mempunyai kualitas dan berkompeten sebagai kepala SKPD.
“Kepada para bupati, kita sebagai simbol pemerintah yang melaksanakan adalah SKPD. Oleh karena itu penempatakan kepala SKPD juga harus baik-baik juga, supaya dana Otsus dapat dikelolah dengan baik pula. Jangan salahgunakan,” jelasnya.
Dikatakannya, keinginan sebagian pihak agar alokasi dana Otsus bagi kabupaten/kota dikurangi karena dianggap tidak berhasil, dianggap terlalu cepat dan belum dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Kita baru tahun kedua, belum di evaluasi. Ada bupati yang betul-betul jalankan sesuai dengan Juknis pelaksanaan kita. jadi kita membentuk tim gabungan dan seluruh SKPD terlibat, Sekda yang pimpin untuk mengevaluasi pelakansanaan anggaran Otsus selama dua tahun," ucapnya.
Menurutnya, kabupaten/kota perlu waktu untuk menyesuaikan diri setelah format pembagian dana Otsus diubah sejak 2014.
"Dalam dua tahun kita tidak mungkin terlalu cepatmenilai, perubahan tidak mungkin terlalu cepat dilakukan, yang penting mereka jalankan sesuai dengan pedoman yang kita buat," kata dia.
Namun Enembe memandang pihaknya perlu memastikan apakah kabupaten/kota telah menjalankan dana Otsus sesuai peruntukkannya.
"Jangan sampai kabupaten laksanakan infrastruktur lebih banyak dibanding bidang lain, itu yang mau kita evaluasi menyeluruh,"imbuhnya.
Enembe pun menilai bila alokasi dana Otsus bagi Pemprov Papua ditambah, hal tersebut juga tidak menjamin pelaksanaannya akan lebih baik karena selama Papua diberikan anggaran tersebut dari pemeirntah pusat, tidak ada dampak yang cukup berarti dirasakan masyarakat.(maria fabiola)
Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP.MH dalam arahannya pada pelantikan bupati/walikota di Sasana Krida, pekan lalu menegaskan, pemerintah Provinsi Papua tetap mempertahankan pembangian dana Otsus tersebut.
“Saya tetap memfokus pembagian dana Otsus sampai tahun 2018, selanjutnya setelah tahun 2018 siapapun yang menjadi pemimpin Papua, apabila mau merubah kebijakan tersebut,”tuturnya.
Untuk itu, Gubernur meminta kepada para bupati/walikota agar dapat menggunakan dengan baik dana tersebut untuk kesejahteraan rakyat Papua.
“Kepada bupati/walikota agar dapat memperlajari secara serius pengelolaan dana Otsus, dengan harapan dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Enembe.
Gubernur meminta kepada bupati dan wakil bupati yang baru dilantik agar dapat menempatkan orang-orang yang mempunyai kualitas dan berkompeten sebagai kepala SKPD.
“Kepada para bupati, kita sebagai simbol pemerintah yang melaksanakan adalah SKPD. Oleh karena itu penempatakan kepala SKPD juga harus baik-baik juga, supaya dana Otsus dapat dikelolah dengan baik pula. Jangan salahgunakan,” jelasnya.
Dikatakannya, keinginan sebagian pihak agar alokasi dana Otsus bagi kabupaten/kota dikurangi karena dianggap tidak berhasil, dianggap terlalu cepat dan belum dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Kita baru tahun kedua, belum di evaluasi. Ada bupati yang betul-betul jalankan sesuai dengan Juknis pelaksanaan kita. jadi kita membentuk tim gabungan dan seluruh SKPD terlibat, Sekda yang pimpin untuk mengevaluasi pelakansanaan anggaran Otsus selama dua tahun," ucapnya.
Menurutnya, kabupaten/kota perlu waktu untuk menyesuaikan diri setelah format pembagian dana Otsus diubah sejak 2014.
"Dalam dua tahun kita tidak mungkin terlalu cepatmenilai, perubahan tidak mungkin terlalu cepat dilakukan, yang penting mereka jalankan sesuai dengan pedoman yang kita buat," kata dia.
Namun Enembe memandang pihaknya perlu memastikan apakah kabupaten/kota telah menjalankan dana Otsus sesuai peruntukkannya.
"Jangan sampai kabupaten laksanakan infrastruktur lebih banyak dibanding bidang lain, itu yang mau kita evaluasi menyeluruh,"imbuhnya.
Enembe pun menilai bila alokasi dana Otsus bagi Pemprov Papua ditambah, hal tersebut juga tidak menjamin pelaksanaannya akan lebih baik karena selama Papua diberikan anggaran tersebut dari pemeirntah pusat, tidak ada dampak yang cukup berarti dirasakan masyarakat.(maria fabiola)