Hendrik Willem Deda Dilantik Jadi PPAT
pada tanggal
Friday, February 19, 2016
SAPA (TIMIKA) - Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional Dr. Roy E F Wayoi,S.,Sos.,M.MT melantik Hendrik Willem Deda sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), di gedung serba guna Kantor ATR/BPN Jl. Cendrawasi SP II, Kamis (18/2). Dalam pengangkatan sumpah PPAT ini, Willem didampingi Rohaniawan Pendeta A. Dimara,S.Th
Kepala Kantor ATR/BPN Dr.Roy E F Wayoi kepada Salam Papua usai pelantikan mengatakan, Hendrik Willem Deda ini merupakan mantan kepala kantor BPN di Mimika. Dan sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat bahwa, mantan pegawai BPN bisa menjabat sebagai PPAT, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“ Beliau ini merupakan PPAT baru yang dulunya merupakan mantan kepala kantor di Kabupaten Mimika. Setelah lulus mengikuti program PPAT di Jogja, maka hari ini kami mengelar pengkukuhan beliau sebagai PPAT,” ujarnya
Dikatakan Roy, dirinya berharap agar dengan kediran PPAT baru ini, nantinya pelayanan kepada masyarakat yang berhubungan dengan pertanahan dalam hal pembuatan akta tanah bisa lebih maksimal lagi.
“ Harapan kami kehadiran beliau dapat meningkatakan pelayanan dibidang pertanahan khusus pembuat akta-akta tanah di mimika,” terangnya
Sementara Hendrik Willem Deda usai pelantikan mengatakan, kahadirannya kembali di Mimika dengan menjabat menjadi PPAT tentunya memilki visi dan misi yang besar.
“Visi dan misi ke depan sudah jelas, bukan soal materi, tetapi fokus pelayanan kepada masyarakat siapapun itu tidak pandang bulu, dan itu selalu saya tekankan. Mungkin selama ini kontribusi dikas negara kurang, pada prinsipnya kita jemput bola, kita punya konsep dan kita ingin mayarakat dapat mengikutinya, karena namanya pelayanan maka otomatis grafiknya harus naik bukan turun, untuk itu kami akan membuat suatu perubahan, tentunya kami tidak ingin mengecewakan masyarakat, “ kata Willem. (Indri Yani Pariury)
Kepala Kantor ATR/BPN Dr.Roy E F Wayoi kepada Salam Papua usai pelantikan mengatakan, Hendrik Willem Deda ini merupakan mantan kepala kantor BPN di Mimika. Dan sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat bahwa, mantan pegawai BPN bisa menjabat sebagai PPAT, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“ Beliau ini merupakan PPAT baru yang dulunya merupakan mantan kepala kantor di Kabupaten Mimika. Setelah lulus mengikuti program PPAT di Jogja, maka hari ini kami mengelar pengkukuhan beliau sebagai PPAT,” ujarnya
Dikatakan Roy, dirinya berharap agar dengan kediran PPAT baru ini, nantinya pelayanan kepada masyarakat yang berhubungan dengan pertanahan dalam hal pembuatan akta tanah bisa lebih maksimal lagi.
“ Harapan kami kehadiran beliau dapat meningkatakan pelayanan dibidang pertanahan khusus pembuat akta-akta tanah di mimika,” terangnya
Sementara Hendrik Willem Deda usai pelantikan mengatakan, kahadirannya kembali di Mimika dengan menjabat menjadi PPAT tentunya memilki visi dan misi yang besar.
“Visi dan misi ke depan sudah jelas, bukan soal materi, tetapi fokus pelayanan kepada masyarakat siapapun itu tidak pandang bulu, dan itu selalu saya tekankan. Mungkin selama ini kontribusi dikas negara kurang, pada prinsipnya kita jemput bola, kita punya konsep dan kita ingin mayarakat dapat mengikutinya, karena namanya pelayanan maka otomatis grafiknya harus naik bukan turun, untuk itu kami akan membuat suatu perubahan, tentunya kami tidak ingin mengecewakan masyarakat, “ kata Willem. (Indri Yani Pariury)