-->

DPRD Mimika Sepakat Bahas KUA PPAS

SAPA (TIMIKA) – Anggota DRPD Mimika melakukan rapat koordinasi terkait rencana pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA  PPAS). Seluruh anggota dewan sepakat dan sesuai dengan jadwal yang sudah ada, KUA PPAS akan dibahas bersama dengan tim anggaran dari eksekutif, Senin (15/2).

Sebelumnya Bupati Mimika telah mengirim surat ke DPRD Mimika tanggal 4 Februari, sekaligus menyerahkan dokumen KUA PPAS yang telah direvisi. Saat ini, dokumen KUA PPAS telah dipelajari oleh anggota DPRD Mimika untuk selanjutnya dibahas.

“Makanya hari ini kami rapat dengan seluruh anggota dewan, untuk memberikan waktu kepada seluruh anggota dewan mempelajari KUA PPAS ini selama kurang lebih 4–5 hari ke depan. Senin mendatang kami akan lakukan rapat koordinasi dengan pemerintah untuk sama-sama bahas,” kata Ketua Sementara DPRD Mimika Nurman S Karupukaro, usai rapat di gedung DPRD Mimika, Selasa (9/2).

Nurman menjelaskan, metode pembahasan KUA PPAS akan dilakukan secara cepat dan efisien, namun akuntabel. Hal demikian sudah mendapat persetujuan seluruh anggota dewan, karena KUA PPAS yang sudah direvisi ini banyak perubahan dari yang sebelumnya. Waktu 4 sampai 5 hari cukup untuk mempelajari KUA PPAS, sehingga pada saat pembahasan nanti, semua anggota dewan telah mengetahui isi dari dokumen KUA PPAS.

“Ada pengurangan-pengurangan dan lain-lain. Jadi mereka (anggota dewan) perlu lihat aspirasi-aspirasi ataupun apa yang disampaikan oleh setiap SKPD, terhadap apa yang dikurangi dan apa yang ditambah, maupun apa yang menjadi prioritas,” ujar Nurman.

Menurut Nurman, sesuai jadwal DPRD Mimika, sebenarnya Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak terlambat, karena ada revisi oleh eksekutif. Yang  tadinya seharusnya sebesar Rp 3 Triliun, ternyata ada pengaruh terhadap masalah yang dihadapi PT Freeport Indonesia (PTFI), juga dari keuangan pusat menyampaikan bahwa tidak bisa menyetor anggaran sebanyak itu ke kas daerah untuk pendapatan tahun 2016.

“Hampir 800 miliar Mimika dirugikan akibat ketidakpastian ijin eksport Freeport yang dikeluarkan oleh ESDM. Nah ini yang menjadi bahan pertimbangan kita semua. Biarkan kita pelajari KUA PPAS ini, dan sesuai dengan jadwal kita, KUA PPAS dibahas satu minggu, kemudian paling lambat paripurna itu akan tetap berada dibulan Februari,” paparnya.

Sistim pembahasan KUA PPAS akan dilakukan ditingkat komisi, dan sistim itu dikatakan turut mempercepat proses pembahasan. Dimana semua SKPD ditingkat komisi masing-masing dan sesuai dengan tupoksi kerja komisi, sama-sama membahas.

“Sehingga sebenarnya meringankan beban banggar (badan anggaran), baik banggar di legislatif maupun di eksekutif. Kalau di DPR itu komisi-komisi memang langsung mengawasi semua kegiatan pemerintah, sehingga lebih bagus dibahas ditingkat komisi,” jelasnya. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel