-->

DPRD Biak Percepat SK Wabup Terpilih

SAPA (BIAK) - Pimpinan DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua bersama bagian pemerintahan pemkab mempercepat pengajuan penerbitan surat keputusan wakil bupati terpilih sisa masa jabatan 2014-2019 Hery Ario Nap kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura.

"DPRD secepatnya mengajukan SK wabup terpilih, ya dalam waktu dekat pimpinan dewan akan menyampaikan hasil pemilihan ke Gubernur Papua di Jayapura," kata Ketua DPRD Zeth Sandy di Biak, Sabtu (20/2).

Ia mengakui, keinginan DPRD SK wabup terpilih segera terbit sehingga dapat dilakukan pelantikan jabatan wakil bupati baru Biak sisa masa jabatan 2014-2019.

Dengan adanya wakil bupati definitif, menurut ketua DPRD Zeth, diharapkan dapat membantu tugas Bupati Thomas Ondy dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor.

"DPRD sangat berterima kasih prosesi pemilihan wakil bupati Biak Numfor yang berlangsung hingga Jumat dini hari 19 Februari 2016 bisa kondusif hingga selesai," harap politisi partai Nasdem ini.

Dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada panitia khusus DPRD yang sukses menjaring nama calon wakil bupati hingga proses penetapan dapat diterima semua elemen masyarakat setempat.

Sementara itu, Wakil Bupati Hery Ario Nap pada sabtu pukul 11.00 bersama Bupati Thomas Ondy ikut menghadiri pembukaan musda kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.

Dengan menggunakan pakaian batik, wakil bupati terpilih Biak Hery Nap mendapat ucapan selamat dari kerabat dan panitia musda Kerukanan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Biak.

Pada pemilihan wakil bupati Biak sisa jabatan 2014-2019 digelar DPRD menetapkan Hery Ario Nap dengan perolehan 15 suara, enam suara untuk Erens Meokbun serta tiga suara untuk Max Ricard F Krey.(Ant)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel