Berkas Pelantikan Bupati Merauke Belum Lengkap
pada tanggal
Saturday, February 13, 2016
SAPA (MERAUKE) – Plh Bupati Merauke, Daniel Pauta mengungkapkan berkas usulan pelantikan Bupati dan Wabup Merauke terpilih masih belum lengkap, yakni berita acara pelantikan bupati dan wakil bupati periode 2011-2016.
Menurutnya, berkas usulan pelantikan Bupati dan Wabup Merauke terpilih periode 2016-2021 telah dikirim, namun belum dapat diproses karena masih kurang 1 berkas.
“Masih ada kekurangan satu berkas, yakni berita acara pelantikan periode 2011-2016,” terang Pauta, Jumat (12/2) kemarin.
Masih menurutnya, berkas berita acara yang kurang tersebut telah dibawa oleh pemerintah provinsi, dalam hal ini Biro Pemerintahan. Namun, berkas itu tak dikembalikan ke Pemkab Merauke.
“Sehingga kami berupaya meminta Biro Pemerintahan Provinsi untuk mencari berkas itu. Kalau sudah lengkap nah provinsi akan mengusulkan kepada Presiden, dalam hal iini Mendagri,” ujarnya.
Terkait waktu pelantikan, Pauta mengaku hingga saat ini Pemkab Merauke belum mendapat penyampaian tertulis tentang penetapan pelantikan bupati dan wabup terpilih.
“Sampai hari ini kami belum terima surat penetapan terkait pelantikan itu. Belum ada informasi pasti baik tertulis maupun lisan,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menjelaskan dasar pelantikan bupati dan wabup terpilih adalah SK Mendagri.
“Tapi untuk provinsi Papua, belum semua bupati dan wabup terpilih memasukkan berkas ke pemerintah provinsi,” tuturnya.
Ia menambahkan, baru 9 bupati dan wabup terpilih yang memasukkan berkas ke provinsi, untuk selanjutnya diusulkan kepada pemerintah pusat.
“Kalau sudah 10 itu mungkin baru bisa diusulkan secara serentak. Kita belum tahu kapan pastinya itu,” katanya. (emanuel)
Menurutnya, berkas usulan pelantikan Bupati dan Wabup Merauke terpilih periode 2016-2021 telah dikirim, namun belum dapat diproses karena masih kurang 1 berkas.
“Masih ada kekurangan satu berkas, yakni berita acara pelantikan periode 2011-2016,” terang Pauta, Jumat (12/2) kemarin.
Masih menurutnya, berkas berita acara yang kurang tersebut telah dibawa oleh pemerintah provinsi, dalam hal ini Biro Pemerintahan. Namun, berkas itu tak dikembalikan ke Pemkab Merauke.
“Sehingga kami berupaya meminta Biro Pemerintahan Provinsi untuk mencari berkas itu. Kalau sudah lengkap nah provinsi akan mengusulkan kepada Presiden, dalam hal iini Mendagri,” ujarnya.
Terkait waktu pelantikan, Pauta mengaku hingga saat ini Pemkab Merauke belum mendapat penyampaian tertulis tentang penetapan pelantikan bupati dan wabup terpilih.
“Sampai hari ini kami belum terima surat penetapan terkait pelantikan itu. Belum ada informasi pasti baik tertulis maupun lisan,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menjelaskan dasar pelantikan bupati dan wabup terpilih adalah SK Mendagri.
“Tapi untuk provinsi Papua, belum semua bupati dan wabup terpilih memasukkan berkas ke pemerintah provinsi,” tuturnya.
Ia menambahkan, baru 9 bupati dan wabup terpilih yang memasukkan berkas ke provinsi, untuk selanjutnya diusulkan kepada pemerintah pusat.
“Kalau sudah 10 itu mungkin baru bisa diusulkan secara serentak. Kita belum tahu kapan pastinya itu,” katanya. (emanuel)