Puluhan Guru di Timika Minta KBM Tidak Dijalankan
pada tanggal
Wednesday, January 6, 2016
SAPA (TIMIKA) - Puluhan guru pendidikan dasar dari PAUD hingga SMP yang saat ini tengah berunjuk rasa memperjuangkan pembayaran insentif bagi para guru, meminta agar kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah-sekolah se Kabupaten Mimika dihentikan untuk sementara waktu.
Salah satu guru yang ditemui Salam Papua, Hendrikus Kaisma, saat berunjuk rasa di halaman Polres Mimika, Jalan Cenderawasih pada Selasa (5/1) mengatakan, terkait adanya aksi protes yang dilakukan oleh guru-guru tingkat dasar ini berhubungan dengan hak-hak guru yang belum di selesaikan oleh Dinas Pendidikan Dasar dan Budaya (Dispendasbud) Kabupaten Mimika.
Sejak Desember 2015 lalu guru-guru sudah melakukan aksi demo dan aksi protes untuk Dispendasbud tentang pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) dan Uang Lauk-Pauk (ULP) guru baik itu PNS maupun Non PNS, yang hampir setiap tahun menjadi persoalan.
“Kami sudah menyebarkan surat ke sekolah-sekolah khusus pendidikan dasar dari PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Mimika untuk tidak menjalankan KBM selama kami masih memperjuangkan hak-hak guru. Karena hak-hak ini bukan saja untuk guru yang sedang melakukan aksi protes dan demo tetapi untuk hak semua guru khususnya di lingkup pendidikan dasar, agar kedepan tidak ada lagi permasalahan seperti ini yang terus terjadi,”ungkap Hendrikus.
Lanjut Hendrikus, diharapkan agar semua sekolah dari PAUD, SD dan SMP untuk mendukung dan menghormati usaha guru-guru yang sedang berjuang untuk mendapatkan haknya. Karena itu diminta agar tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar disekolah sambil menunggu adanya kejelasan proses pembayaran hak-hak guru.
“Surat edaran ke sekolah-sekolah ini bertujuan untuk semua guru bergandengan tangan dan saling mendukung untuk mendapatkan hak yang sama agar apa yang sekarang terjadi ini tidak lagi terjadi di semester atau tahun berikutnya,” ujar dia. (Maria Welerubun)
Salah satu guru yang ditemui Salam Papua, Hendrikus Kaisma, saat berunjuk rasa di halaman Polres Mimika, Jalan Cenderawasih pada Selasa (5/1) mengatakan, terkait adanya aksi protes yang dilakukan oleh guru-guru tingkat dasar ini berhubungan dengan hak-hak guru yang belum di selesaikan oleh Dinas Pendidikan Dasar dan Budaya (Dispendasbud) Kabupaten Mimika.
Sejak Desember 2015 lalu guru-guru sudah melakukan aksi demo dan aksi protes untuk Dispendasbud tentang pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) dan Uang Lauk-Pauk (ULP) guru baik itu PNS maupun Non PNS, yang hampir setiap tahun menjadi persoalan.
“Kami sudah menyebarkan surat ke sekolah-sekolah khusus pendidikan dasar dari PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Mimika untuk tidak menjalankan KBM selama kami masih memperjuangkan hak-hak guru. Karena hak-hak ini bukan saja untuk guru yang sedang melakukan aksi protes dan demo tetapi untuk hak semua guru khususnya di lingkup pendidikan dasar, agar kedepan tidak ada lagi permasalahan seperti ini yang terus terjadi,”ungkap Hendrikus.
Lanjut Hendrikus, diharapkan agar semua sekolah dari PAUD, SD dan SMP untuk mendukung dan menghormati usaha guru-guru yang sedang berjuang untuk mendapatkan haknya. Karena itu diminta agar tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar disekolah sambil menunggu adanya kejelasan proses pembayaran hak-hak guru.
“Surat edaran ke sekolah-sekolah ini bertujuan untuk semua guru bergandengan tangan dan saling mendukung untuk mendapatkan hak yang sama agar apa yang sekarang terjadi ini tidak lagi terjadi di semester atau tahun berikutnya,” ujar dia. (Maria Welerubun)