PNS Diminta Selesaikan Registrasi PUPNS
pada tanggal
Friday, January 8, 2016

“Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan kedua kepada yang belum melakukan,” kata Nicholaus Wenda kepada wartawan diruangan kerjanya, Kamis (7/1).
Dijelaskannya, dengan adanya perpanjangan batas waktu pendaftaran PUNPNS ini sampai tanggal 30 Januari 2016, maka tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak mendaftar.
“Saya mendapat undangan dan informasi yang beredar yang kami terima bahwa pemutakhiran pendaftaran PNS diperpanjang oleh BKN Pusat, karena dengan pertimbangan masih banyak PNS yang belum terdaftar,” jelasnya.
Untuk itu, kepada pegawai yang sudah mendaftarkan diri tetapi dari level satu ke level dua, namun belum menyelesaikan berkasnya diberikan kesempatan sampai tanggal 17 Januari 2016.
Sementara bagi pegawai yang sama sekali belum mendaftar diberikan kesempatan untuk mendaftar elektronik sampai tanggal 30 Januari 2016.
“Namun sampai saat ini seperti kita baca diberbagai media, ada perbedaan batas waktu perpanjangan,” terangnya.
Menurutnya, bagi pegawai yang tidak mendaftar, maka pegawai tersebut dianggap mengundurkan diri. Oleh karena itu, dihimbau kepada seluruh pegawai mendaftarkan diri.
“Kepala BKD kabupaten/kota diharapkan pro aktif menyelesaikan pendataan pemutakhiran data ini,”harapnya.
Untuk menyelesaikan pemutakhiran PUPN ini, BKD Provinsi Papua akan memantau pendataan di kabupaten/kota.
Disinggung soal jumlah pegawai dilingkup pemprov Papua yang mendaftar ulang, Wenda mengaku, jumlah pegawai pegawai yang mendaftar sebanyak 300 orang. “Khusus untuk dilingkup Pemprov Papau, kami harap segera melakukan pendaftaran ulang,” jelasnya. (maria fabiola)