-->

Pilkada Serentak, Banyak Gugatan ke MK

SAPA (JAYAPURA) - Pelaksanaan Pilkada serentak 11 kabupaten di Papua, awal Desember 2015 lalu yang semuanya berakhir dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai menggambarkan belum dewasanya para elit politik di Papua dalam pertarungan politik.

Legislator Papua Laurenzus Kadepa mengatakan, jika para politikus dewasa dalam berpolitik, tentu mereka siap menang siap kalah dalam persaingan politik. Bukan hanya siap menang.

"Yang menang juga tak harus membanggakan diri. Itu bukan politik. Tapi harus memanfaatkan jabatannya yang ia dapat untuk memperbaiki kondisi di masyarakat. Bukan menang lantas hanya mengakomodir kepentingan pribadi dan kelompoknya," kata Kadepa via teleponnya kepada Sapa, Selasa (19/1).

Ia juga mengingatkan generasi muda Papua tak belajar politik "busuk" yang saling menjatuhkan antar sesama politikus.
"Generasi muda jangan meniru politik saling menjatuhkan dan lainnya. Itu bukan tujuan utama berpolitik," ucapnya.

Katanya, tujuan berpolitik adalah bagaimana ikut membangun daerah dan membuat perubahan lebih baik di masyarakay. Bukan hanya mementingkan kelompok, golongan dan diri sendiri untuk kekuasan dan materi.

"Generasi muda harus berpikir mendahulukan kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan pribadi. Kalau mementingkan kepentingan kelompok atau pribadi itu bukan politik. Itu cari makan namanya," katanya.

Komisioner KPU Papua, Tarwinto beberapa waktu lalu mengatakan, pelaksaan Pilkada 11 kabupaten di Papua semua berakhir dengan gugatan di MK. Bahkan ada dua pasangan calon dari satu pasangan kabupaten yang melayangkan gugatan.

"Misalnya saja Nabire ada tiga pasangan calon yang mengugat dan dua pasangan di Boven Digul,” kata Tarwinto kala itu.

Namun menurutnya, berdasarkan Undang – Undang 8 Tahun 2015 disebutkan jumlah penduduk lebih 250 ribu, maka pasangan calon urutan pertama dan kedua selisihnya lebih dua persen, tidak ada legitimasi untuk melakukan gugatan.

"Namun, jika selisih dari kurang dua persen, diperbolehkan melakukan gugutan. Semua melakukan gugatan untuk mendapatkan keadilan," ucapnya. (Arjun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel