Penyaluran Air Bersih di Kota Timika Menunggu APBD
pada tanggal
Thursday, January 28, 2016
Apabila usulan anggaran yang diajukan oleh DPU disetujui, maka di tahun ini proyek air bersih tersebut bisa disalurkan ke 1600 rumah warga.
“Jika usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 disetujui, ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp10 miliar, maka program air bersih bisa disalurkan untuk 1.600 rumah warga, mulai kota sampai ke Kelurahan Kamoro Jaya (SP 1),” kata Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Mimika, Frengky Lorens Taco saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Selasa (26/1).
Ia menambahkan, jika proyek air bersih ini sudah disalurkan ke 1.600 rumah, pemerintah akan membuat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dan karena ini belum ada PDAM, maka sementara memakai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“ Apabila air bersih ini dikelola oleh PDAM, maka akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun itu akan dikoordinasikan lagi. Sekarang yang penting masyarakat bisa menikmati air bersih dulu,” tutur Frengky.
Jelas ia, alokasi dana APBD Mimika, tahun 2015 sebesar Rp 4 miliar untuk pemasangan pipa kecil dengan volume 200 mililiter dan 60 mililiter di dalam Kota Timika. Sementara dari PTFI sudah menyelesaikan satu penampungan air yang akan disalurkan ke 1.600 rumah warga, dan satunya lagi sementara dalam proses pengerjaannya.
“Kemungkinan, kita manfaatkan satu tampungan yang sudah selesai untuk layani 1.600 warga tahun ini. Tentunya kita sangat berharap, pengerjaan air bersih ini bisa cepat diselesaikan. Tapi semua itu juga tergantung dari anggaran, dana DAK juga sudah sangat membantu proses pengerjaan yang belum selesai sambil menunggu usulan APBD 2016,” pungkas Frengky. (Ervi Ruban)