Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Target PAD 2016 Rp200 Juta
pada tanggal
Thursday, January 28, 2016

“Targetnya untuk tahun ini sebesar Rp 200 juta, tahun lalu Rp 22,6 juta namun hanya bisa direalisasi sebesar Rp 12,6 juta karena PAD di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) belum bisa ditarik karena belum ada payung hukumnya,” ujar Kepala DKP, Ignatius Eddy Santoso saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Selasa (26/1).
Kata Eddy, meski di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang di berada di Pomako, ada satu gedung tempat pendaratan ikan milik Pemerintah Provinsi. Namun untuk hasil pendapatan restribusi, akan di bagi kepada Pemkab Mimika.
“Selain itu yang lainnya baik tempat parkir, air bersih, pabrik es adalah milik Pemda Mimika. Maka yang semua itu akan murni masuk PAD di kita sedangkan TPI yang kita bagi hasil,” tutur Eddy.
Menurut Eddy, untuk tarif restribusi yang usulkan sudah dimasukan ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk di bahas. Apakah nantinya akan menggunakan Peraturan Bupati (Perbup), atau Peraturan Daerah (Perda).
Namun, pihaknya berharap dapat menggunakan Perbup terlebihdahulu, sebab jika menggunakan Perda akan membutuhkan proses yang cukup lama.
“Yang penting sekarang PAD bisa jalan dulu, kalau cepat di godok bulan Februari kita sudah bisa tarik PADnya. Saya akan terus benahi dan berusaha agar target tahun ini bisa di capai, karena saya ingin dinas ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Eddy. (Ervi Ruban)