Pemerintah Belum Bahas Pemekaran Daerah Otonomi Baru
pada tanggal
Friday, January 15, 2016
SAPA (TIMIKA) - Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Demianus Katiop mengatakan, hasil konsultasi yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang kini sebagai karateker Gubernur Sulawei Utara, DR. Soni Sumarsono, MDM di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada 22 Desember 2015 lalu dijelaskan, bahwa sampai saat ini belum ada tahapan pembahasan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di seluruh Indonesia.
“ Saat ini sedang dilakukan perencanaan peraturan pemerintah (PP), tentang pembentukan usulan 65 DOB, dan 22 yang baru akan dibahas awal tahun ini. Sehingga belum ada tahapan pembahasan pembentukan kabupaten baru di seluruh Indonesia termasuk di Mimika,” kata Demianus kepada Salam Papua, Selasa (12/1) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, menurut penjelasan Dirjen Otda saat ini tim tidak perlu melakukan pengawalan pembentukan DOB, karena belum ada pembahasan pembentukan DOB.
”Jadi tidak ada yang perlu dikawal. Setelah PP jadi, baru dibahas per kabupaten dan penetapan daerah persiapan. Kalau saat ini pergi melakukan pengawalan disayangkan biaya transportasinya, karena belum ada yang harus dikawal,” kata Demianus.
Pemekaran sekarang itu, lanjut Demianus tidak langsung menjadi DOB, tapi melalui dua tahapan. Dan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah. Sementara untuk daerah persiapan berjalan selama tiga tahun, dalam penilaian Kemendagri jika belum layak diberikan waktu lagi selama setahun.
“Setelah dievaluasi selama setahun masih belum layak, maka waktunya diperpanjang lagi setahun. Jika masih belum layak maka dikembalikan ke kabupaten induk,” ujar Demianus. (Ervi Ruban)