-->

Alokasi Dana Desa (ADD) Perlu Pendampingan


SAPA (TIMIKA) - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) Adolof Halley, SE,MSi mengatakan, alokasi dana desa (ADD) yang dikuncurkan oleh pemerintah perlu dilakukan pendampingan, terlebih khusus satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

“ Saya sudah  sudah bicarakan dengan teman-teman pemerintah kampung, untuk memberikan pendampingan bagaimana menyusun ADD. Sehingga dana tersebut bisa dimanfaatkan secara baik untuk pembanguna kampung itu sendiri,  karena itu amanat UU,” demikian yang diutarakan saat ditemui Salam Papua di Pusat Pemerintahan, Senin (11/1) lalu.

Dikatakan Adolof, di 2016 ini ada sebanyak 152 desa atau kampung yang tercatat sebagai penerima ADD dengan total Rp206 miliar. Dan kita sudah turunkan 10 persen di setiap kampung.

“ Saya rasa dana tersebut cukup besar, sehingga  perlu adanya pendampingan. Jika tidak, maka dana itu akan habis percuma,” ujarnya.

Lanjut adolof, satu kampung mendapatkan Rp1 miliar lebih. Dan dari alokasi dana tersebut, akan dibuatkan program rencana tata ruang kampung (RTRK), dengan tujuan  untuk menjaga hutan yang tidak terpakai. Dimana ini sesuai dengan visi dan misi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, yaitu pembangunan 100 tahun kedepan yang berkelanjutan dan berwawasan ekonomi. Sementara untuk di kabupaten  disuruh untuk menyesuaikan,  karena kita yang punya wilayah.

Tambahnya,  sebelumnya sudah ada beberapa desa yang telah dulu melakukan pendataan tata ruang perkampungan, salah satunya yaitu Muare. Dimana masyarakat disana telah melakukan peta penataan wilayah tersebut.

“ Oleh itu, kedepan kami akan membuat RTRK dengan melibatkan masyarakat dalam penyusunan. Karena masyarakat mengetahui wilayah mana yang akan dilindunggi, dan wilayah yang perlu untuk dilakukan pembangunan,”terangnya. (Indri Yani Pariury)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel