-->

KUA - PPAS Semua SKPD Lewati Rp 3 Trilun

SAPA (TIMIKA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Ausilius You S.Pd.MM mengatakan, total Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp3 trilun lebih.

“Pihak pemerintah sudah serahkan KUA-PPAS ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, sejak 9 Desember 2015 lalu,” kata Ausilius You kepada wartawan di Kantor Sentra Pemerintah, Kamis (14/1).

Menurutnya, dana sebesar Rp 3 trilun lebih sudah ditetapkan dan tidak bisa dirubah. Sebab, tiap SKPD memiliki proyek yang dinilai yang dapat menghasilkan nilai melebihi Rp3 trilun. Jadi  pembahasan menunggu jadwal dari DPRD. Untuk kepentingan ini, dan sekaligus menunggu petunjuk bupati saja.
“Intinya kami mulai kejar SKPD-SKPD, karena ini berhubungan dengan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD),”ungkap You.

Anggota DPRD Mimika dari Partai Gerindra, Nurman Karupukaro kepada wartawan di Kantor Sentra Pemerintahan, Kamis (14/1) menyampaikan, mulai tanggal 24 Januari mendatang, dewan bersama pihak eksekutif melihat semua rancangan KUA PPAS, kemudian dibahas di komisi, dan diplenokan untuk menjadi RAPBD 2016.

“DPRD melakukan, monitoring pada hari Senin 18 Januari ke tiap SKPD. Dalam hal ini ke beberapa dinas melakukan kegiatan tahun 2015. Mekanismenya harus begitu. DPRD sekarang, terapkan sistim pembahasan juga di komisi. Jadi tiap komisi bertemu dengan SKPD yang ada bidangnya,”kata Nurman.

Menurutnya, anggaran dalam KUA PPAS kurang lebih 3 trilun, itu baru awal dan belum bahas, entalah kedepan akan berubah tergantung dari hasil pembahasan.

Ia menjelaskan juga bahwa, sebelum penetapan Laporan Pertanggung Jawaban dari pemerintah, DPRD jadwalkan di bulam Maret. Sehingga semua LPJ sudah terselesai bulan Februari dan disampaikan pada bulan Maret di sidang paripurna nanti.

“Saya berharap, bupati harus menyampaikan hasil-hasil yang dicapai dan apa yang belum dicapai. Kalau nilai yang diusulkan 3 trilun menurut saya, sehubungan dengan perkembangan Kabupaten Mimika, yang cukup baik nantinya kita lihat dulu. Apakah wajar atau tidak wajar, akan membuka sesuai dengan KUA PPAS. Setelah itu tingkat kewajaran berapa persen dan tidak wajar berapa persen semua akan disampaikan,”ungkap Nurman. (Ervi Ruban)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel