-->

Tim Gabungan Berhasil Menggerebek Penjualan Milo


SAPA (JAYAPURA) - Tim gabungan Kodim 1707/Merauke dan Polres Merauke, yang dipimpin Lettu Czi Septian dan Ipda Solihin berhasil melakukan penggerebekan penjualan miras lokal (milo)  di Jalan Pasar Baru Komplek Stadion Maru Kab. Merauke.

Berdasarkan rilis berita dari Pendam XVII Cenderawasih, bahwa penggerebakan ini terkait informasi dari masyarakat setempat, tentang penjual miras lokal yang sangat meresahkan warga sekitar. Dari informasi tersebut, tim gabungan TNI/POLRI langsung melakukan koordinasi, dan melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud.

“ Setelah dapat informasi, tim gabungan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP), dan berhasil menangkap tersangka, yang merupakan penjual milo tersebut,”kata Letkol Inf Teguh PR melalui rilis berita yang diterima Salam Papua, Jumat (15/1).

Hasil dari penggerebekan, tim gabungan berhasil menangkap tersangka  Saudara Eki Atapari  (35)  sebagai penjual Miras dengan barang bukti  tiga botol sophi siap edar. Dan dari hasil keterangan tersangka bahwa penjualan milo ini, tidak hanya dilakukan oleh dirinya sendiri tetapi ada penjual miras yang lain.

Setelah mendapat keterangan dari tersangka bahwa ada penjual lain selain saudara Eki, tim Gabungan bergerak menuju kerumah  Yohanes Ndiken (26). Di lokasi tersebut, ditemukan
barang bukti 18 botol miras dengan ukuran botol sedang siap edar.

Selanjutnya penggerebekan dilanjutkan  kerumah Saudara Hengky Yatalua (45), dirumah tersangka ditemukan ratusan botol aqua sedang yang siap diisi milo untuk dijual, dan satu gen 35 liter yang sudah dikosongkan. Ini dikarenakan tersangka sudah mendapatkan bocoran bahwa ada swiping atau penggerebakan miras.

Budi salah satu masyarakat yang tinggal di sekitar TKP menyampaiakan, bahwa masyarakat  sangat berterimakasih atas penangkapan dan penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan TNI/POLRI. Karena selama ini masyarakat sangat terganggu terhadap oknum masyarakat yang mengosumsi Miras dan sangat meresahkan.

“ Semogga dengan diadakanya swiping sesering mungkin, sehingga dapat mengurangi bahkan sudah tidak ada lagi masyarakat yang berani menjual atau mengedarkan miras. Ungkap Budi masyarakat Komplek Stadion Maru. (Muji)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel