-->

Polres Mimika Bongkar Sindikat Curanmor Dalam Kota

Polisi Ringkus Gembong Curanmor Beserta BB
SAPA (TIMIKA) – Kepolisian Resort Mimika berhasil membongkar sindikat pencurian bermotor (curanmor) yang kerap terjadi di wilayah Kota Timika pada Senin (11/7). Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor dari salah satu rumah kontrakkan milik RS di Jalan Elang. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang berinisial AJK di Jalan Sektoral belakang Puskesmas Mimika Baru, yang diduga bagian dari kawanan pelaku.

Terbongkarnya sindikat curanmor ini, setelah polisi mengembangkan laporan korban Dedi Solihin. Dimana pada Senin itu korban menyatakan melihat motor miliknya merk Yamaha  Mio Soul warna kuning emas  sedang berada di Jalan Pendidikan Ujung.

Tim Khusus (Timsus) bentukkan Polres Mimika kemudian bergerak cepat menyikapi laporan korban. Namun, saat berada di Jalan Pendidikan Ujung, Timsus tidak menemukan motor yang dimaksud korban. Akan tetapi, Timsus hanya menemukan seorang warga berinisial N yang merupakan mantan residivis kasus curanmor.

Timsus kemudian meminta keterangan dari N. Dari keterangan N menyatakan bahwa, motor yang dimaksud kini dikendarai oleh Ny yang beralamatkan di Jalan Elang.

Dengan cepat, Timsus kemudian bergerak ke rumah kontrakan milik RS yang dikontrak Ny. Di rumah tersebut Timsus menemukan sebuah kamar berukuran 3x4 meter. Di dalam kamar tersebut ditemukan kendaraan roda dua yang sudah dalam keadaan di bongkar alias dipreteli. Selain itu ditemukan juga onderdil sepeda motor berbagai jenis.

 “Senin (11/7) sekira pukul 13.45 WIT, anggota Timsus mendapat informasi dari salah satu korban kasus curanmor merk Yamaha tipe Mio Soul warna kuning emas bahwa, kendaraan korban berada di Jalan Pendidikan Ujung. Setelah di lakukan penyelidikan kendaraan milik korban yang di maksud sudah tidak ada, namun anggota Timsus bertemu dengan Sdr. N yang pernah terkait tindak pidana curanmor," jelas Kapolres Mimika AKBP H. Yustanto Mujiharso, SIK.,M.Si kepada wartawan, Selasa (12/7) di Kantor Sentral Pelayanan Masyarakat Polres Mimika.

Yustanto menyebutkan, 7 unit sepeda motor yang berhasil diamankan diantaranya, Yamaha Mio Soul warna kuning emas, Yamaha Mio J warna hitam, Yamaha Mio Soul GT warna hitam putih, Honda Beat warna biru, Yamaha Jupiter warna hitam merah, Yamaha Jupiter Z warna hijau hitam, dan Honda Supra.

“Untuk kondisi kendaraan tersebut saat dilakukan penggeledahan sudah dalam keadaan terbongkar (dipreteli), serta di temukan juga onderdil dari berbagai jenis merk sepeda motor,” kata Yustanto.

Menurut Yustanto, untuk AJK yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan Timsus dan anggota Reskrim, di Jalan Sektoral belakang Puskesmas Mimika Baru pada Senin malam sekira pukul 23.35 WIT. 

“Timsus mendapat informasi dari jaringan bahwa seorang yang diduga salah satu pelaku ada di sekitar Jalan Sektoral belakang Puskesmas Kwamki Baru Timika. Selanjutnya, Timsus berkoordinasi dengan Piket Reskrim untuk melakukan penangkapan,” tutur Yustanto.

Untuk mengembangkan kasus ini, kata Yustanto, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan.

 “Kita masih periksa untuk pengembangan terhadap para pelaku curanmor di Timika,” kata mantan Kapolres Biak. (CR3) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel