-->

MOS Jangan Dijadikan Ajang Balas Dendam

Yohanis Wantik
SAPA (TIMIKA) - Memasuki tahun ajaran baru, hampir di seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP dan SMA mangadakan acara pengenalan dan pengorientasian mengenai keadaan sekolah dan lingkungan yang ada di dalamnya kepada para siswa baru, atau  biasa disebut dengan Masa Orientasi Siswa (MOS). Sedangkan, di tingkat Perguruan Tinggi biasanya disebut dengan Orientasi dan Pengenalan Kampus (OSPEK).

Kegiatan ini, secara garis besar bertujuan untuk memberikan gambaran umum dari masing-masing instansi pendidikan tersebut kepada para siswa/mahasiswa baru. Mulai dari sejarah berdirinya, visi dan misinya, beraneka ragam kegiatan ekstrakulikuler dan organisasi yang ada di dalamnya, atau berbagai hal yang lainnya.

“Kegiatan MOS dan OSPEK itu harus mempunyai mekanisme yang ada, kegiatan tersebut jagan ajang balas dendam untuk melakukan kegiatan terssebut. Dari tahun ke tahun kegiatan itu sudah ada, tetapi para guru harus memberi pemahaman materi kepada para siswa yang senior untuk mendidik atau melakukan kegiatan MOS dan OSPEK harus mengikut kurikulum yang ada,”kata Anggota Komisi C Yohanis Wantik Kepada Salam Papua di Gedung Aulah Keuskupan Babagio, Sabtu (9/7).

Dia juga mengatakan, dalam kegiatan Mos  dan Ospek bertujuan untuk memperkenalkan segala sesuatu yang ada di dalam suatu intasi pendidikan yang melakukan kegiatan tersebut. Hal ini dilaksanakan tidak lain untuk memberikan arahan, himbauan dan juga pembelajaran kepada siswa/ mahasiswa baru agar di dalam menjalani proses pembelajaran  yang baru tersebut tidak kaget lagi.

Selain dari pada itu, kegiatan MOS atau sejenisnya dapat juga dimanfaatkan oleh suatu instansi pendidikan sebagai sarana untuk memberikan kesan baik kepada para siswa/mahasiswa baru mengenai kenyamanan belajar di instansi pendidikan tersebut. Sehingga, di dalam menjalani pembelajaran ke depannya mereka (para siswa/mahasiswa baru) dapat belajar dengan senang dan tenang tanpa ada suatu rasa ketakutan, kejenuhan.

“kegiatan Mos dan Ospek tersebut jangan melakukan kekerasan yang tidak di inginkan oleh semua kalangan, untuk itu kegiatan tersebut harus mengikuti aturan Pendidikan yang ada,” kata Wantik. (CR3) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel