-->

DPRD Mimika Siap Menindaklanjuti Laporan BPK

Viktor Kabey
SAPA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika telah menerima laporan keuangan tahun anggaran 2015 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hal itu, DPRD Mimika akan menindaklanjutinya ke Pemkab Mimika.

Ketua Komisi B DPRD Mimika, Viktor Kabey yang menghubungi Salam Papua melalui telepon selulernya, Rabu (13/7) mengatakan, DPRD Mimika sudah melihat laporan keuangan BPK, tentang hasil audit keuangan Pemkab Mimika tahun anggaran 2015. Secara aturan, DPRD akan menindaklanjutinya dengan meminta kepada Bupati untuk melengkapinya dalam 60 hari. Selain itu, DPRD bisa meminta kepada BPK untuk mengulang pemeriksaan kembali lebih detail.

“ Kami menilai perolehan wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Mimika sudah oke. Namun, dari laporan BPK yang diterima DPRD masih ada yang harus dilengkapi. Sehingga DPRD wajib untuk menindaklanjuti,”katanya. 

Kata dia, di dalam laporan keuangan BPK, ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti, seperti hibah, bantuan sosial, yang laporannya tidak jelas. Dimana dana hibah dan bansos anggarannya sudah digunakan, tetapi tidak ada laporan ke BPK.

“Dana hibah dan bansos, jangan sekali-kali dipermainkan. Karena sudah banyak pejabat di SKPD tertentu yang berurusan dengan hukum dan jatuh korban,”tuturnya.

Ia menambahkan, dari kondisi tersebut, maka diminta kepada SKPD-SKPD terkait, yang laporannya masih kurang, untuk membenahi laporan tersebut. Jangan diam, tidak ada tindaklanjutnya. Karena kalau tidak, maka DPRD bisa melaporkan ke BPK, Kejaksaan, dan KPK. 

“ Kepada pemerintah melalui SKPD-SKPD, jika merasa adanya kekurangan terhadap laporan keuangan atas pemeriksaan BPK, untuk segera memperhatikan dengan serius. Ini dilakukan, agar kedepannya menjadi lebih baik,”ungkapnya.(red) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel