-->

Distrik Kepulauan Aimando Distribusi 13 Ton Beras

SAPA (BIAK) - Pemerintah Distrik Kepulauan Aimando, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, mendistribusikan 13 ton beras masyarakat sejahtera di 13 kampung di daerah itu, Rabu.

Kepala Distrik Kepulauan Aimando Robert Rumaropen di Biak, Rabu, mengatakan setiap bulan pemerintah distrik setempat harus tepat waktu menyalurkan raskin kepada penerima manfaat program itu, yakni warga di 13 kampung.

"Untuk jatah raskin bulan Mei, Pemerintah Distrik Aimando sudah dilakukan pendistribusian sesuai kuota setiap kampung," katanya.

Ia berharap, dengan rutinitas setiap bulan penyaluran rastra itu, dapat membantu penerima manfaat program untuk memenuhi kebutuhan hidup berupa makanan keluarga.

Distribusi setiap bulan itu, kata Robert, harus tepat waktu dan penerima manfaat rastra menerima sesuai pagu.

"Kebutuhan raskin untuk penerima manfaat sangat dinantikan warga di 13 kampung di Distrik Kepulauan Aimando," katanya.

Pada kesempatan sebelumnya, Asisten II Sekda Biak Mahasunu mengatakan penyaluran rastra di Kabupaten Biak Numfor setiap bulan berjalan lancar sesuai dengan kuota yang sudah dikeluarkan pemkab setempat melalui Bagian Perekonomian Daerah.

Berdasarkan data kasus rastra di bebeberapa distrik di Kabupaten Biak Numfor, telah terjadi penyimpangan, di antaranya Distrik Yendidori pada 2014, Distrik Bruyadori, Kepulauan Numfor, Distrik Biak Kota, dan Distrik Padaido yang tengah dalam penyidikan Satreskrim Polres Biak Numfor terkait dengan tindak pidana korupsi. (ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel