-->

Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya

Ilustrasi
SAPA (TIMIKA) - Seorang ayah dengan tega mencabuli anaknya sebanyak tiga kali semenjak sang istri berada diluar daerah. Akibatnya, sang ayah harus diamankan polisi untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan adanya laporan yang masuk ke Polsek Mimika Baru (Miru), Kamis (14/7), petugas mengambil langkah cepat dan mengamankan pelaku berinisial YJ (30), yang merupakan ayah kandung dari korban berinisial TR (13).

Pelaku saat diamankan petugas ke Polsek Miru mengakui telah melakukan tindakan bejat tersebut sebanyak tiga kali selama sang istri berada diluar daerah.

Sejak bulan Maret 2016, pelaku sudah melakukan perbuatannya terhadap korban, dimana pelaku saat itu tidur bersama korban dalam satu kamar. Perbuatan ini dilakukan saat timbul hawa nafsu pelaku untuk berhubungan badan bersama sang istri, namun sang istri tidak berada bersamanya, hingga akhirnya anak kandungnya menjadi tempat pelampiasan pelaku. Bahkan hal itu juga dilakukan pada bulan April dan Mei lalu.

“Saya gelap mata malam itu, tiba-tiba saya mengajak anak saya berhubungan. Mungkin dia takut, makanya diam saja,” ungkap pelaku saat ditanya petugas di Polsek Miru.

Sementara itu, Humas RSUD Mimika, Luky Makahena S.Sos, M.Si, saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, kondisi korban mengalami trauma pasca peristiwa pencabulan yang dilakukan sang ayah. Saat ini juga korban masih dalam perawatan secara intensif oleh pihak medis.

“Korban tadi (Kamis 14/7-red) diantar sekitar Pukul 13.00 WIT oleh pihak kepolisian. Saat ini korban mengalami trauma dan masih dalam perawatan medis,” kata Luky. (Saldi Hermanto).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel