-->

Tunggakan PLN Timika Mencapai Rp12 Miliar

SAPA (TIMIKA) - Pelanggan harus membayar tunggakan tepat waktu sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan dalam bulan berjalan,yakni mulai dari tanggal 1 hingga 20. Apabila pelanggan tidak melakukan kewajiban membayar tagihan, maka tunggakan di PLN Area Timika meningkat.

“Tunggakan tagihan yang ada di PLN Area Timika cukup tinggi, yakni mulai dari April hingga Mei 2016 telah mencapai Rp8 miliar. Dan memasuki Juni ini sudah sampai sekitar Rp12 miliar,” kata Manager PLN Area Timika, Salmon Karet,ST,MM kepada Salam Papua di ruang kerjanya, Kamis (16/6).

Kata dia, tunggakan yang ada ini menjadi salah satu masalah yang serius. Sehingga PLN menghimbau kepada seluruh pelanggan yang ada di kota Timika dan wilayah kerja Timika, termasuk Kabupaten Asmat dan Atsj.

“ Masalah ini sangat serius dan akan menjadi perhatian kami,”ujarnya.

Ia menambahkan, dari tunggakan yang ada ini, pihaknya sudah memberikan waktu kepada para pelanggan yang menggunakan rekening pasca bayar atau rekening lama, apabila ada keterlambatan pembayaran rekening listrik akan dikenakan denda. Dan apabila tagihan tersebut melebihi satu sampai dua bulan, akan dilakukan pemutusan.

Lanjutnya, saat ini tim dari PLN sudah turun lapangan dengan memegang data tunggakan. Sehingga bilamana ditemukan pelanggan yang mengalami tunggakan, maka tidak ada kompromi. Ini karena pelanggan punya kewajiban harus membayar rekening listrik. Dan pembayaran harus tepat waktu.

“ Kalau sudah diputus dan pelanggannya datang untuk membayar, maka akan disambung kembali. Tetapi kalau tidak bayar sampai 30 sampai 60 hari sejak pemutusan, kami akan lakukan pembongkaran total. Sehingga pelanggan harus mengajukan permohonan baru untuk pemasangan listriknya,” jelasnya.

Salmon juga mengatakan, PLN Area Timika akan berusaha memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal. Namun pihaknya juga meminta kepada pelanggan untuk memenuhi kewajibannya, yakni membayar tagihan tepat waktu. Kenapa demikian, karena listrik merupakan barang yang menunjang kehidupan sehari-hari, sehingga tidak bisa dianggap sepele.

 “ Jangan hanya menuntut hak pakai listrik, tapi tidak ingat kewajiban setiap bulan. Dan tunggakan kebanyakan didominasi oleh pelanggan umum,TNI-POLRI,birokrasi pemerintahan,BUMN, dan BUMD,”ungkapnya.(Maurits Sakbal)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel