-->

SKPD Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK

SAPA (TIMIKA) – Walaupun Kabupaten Mimika mendapatkan opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua. Namun masih ada temuan dari BPK yang harus ditindaklanjuti oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Saya minta kepada semua SKPD untuk menindaklanjuti temuan dari BPK tersebut,” kata Yulianus Sasarari, S,Sos saat ditemui wartawan di Hotel dan Resto 66, Kamis (16/6).

Ia mengatakan, enam tahun Mimika dalam kondisi WDP. Sehingga peraihan laporan keuangan di 2015 mendapatkan WTP, maka semua SKPD wajib mempertahankan itu. Jangan kembali ke WDP apalagi sampai disclaimer. Dan cara mempertahankan opini keuangan tersebut dengan cara melaksanakan tugas sesuai tupoksinya.

“ Dengan mendapatkan WTP ini, wajib bagi SKPD untuk mempertahankannya,”katanya.

Ia menambahkan, dari kondisi tersebut, maka Inspektorat selalu melakukan pengawasan, khususnya pertanggungjawaban keuangan daerah dan yang menyangkut asset daerah. Dimana setiap tahunnya ada kegiatan yang dilakukan secara fisik dan selesai, maka data yang ada untuk dimasukkan ke dalam sistim manajemen daerah (Simda). Sehingga semuanya bisa diketahui perkembangan dari kegiatan tersebut.

“ Khususnya kegiatan fisik yang dilakukan oleh SKPD untuk dimasukkan ke dalam Simda, untuk mempermudah pengawasan,”ujarnya.
Sementara terkait dengan temuan BPK. Kata dia walaupun sudah WTP, pastinya ada catatan-catatan yang diberikan oleh BPK. Seperti kepatutat terhadap undang undang yang berlaku, pengendalian secara intern, dan yang lainnya.

“ BPK memberikan catatan-catatan untuk ditindaklanjuti oleh SKPD. Karenanya, kami meminta agar SKPD memperhatikan hal tersebut,”ungkapnya.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, telah menerima salinan hasil pemeriksaan atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015, dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua.

“ Sebenarnya ada banyak kegiatan yang belum dipertanggungjawabkan penggunaan dananya. Ini terbukti dengan ada beberapa sumber dana yang sudah digunakan, tetapi belum ada pertanggung jawaban di catatan BPK Provinsi Papua,” kata Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom,SE.

BPK RI Perwakilan Provinsi Papua menyurati ketua DPRD Mimika dengan nomor surat 22.A/S.HP/XIX.JYP/06/2016 perihal hasil pemeriksanaan atas laporan keuangan Pemda Mimika T A 2015.

Pemeriskaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemda Mimika, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pokok hasil pemeriksanaan atas laporan keuangan Pemda Mimika Tahun Anggaran 2015 yang perlu mendapat perhatian adalah, pertama opini atas laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sistem pengendalian intern dimana BPK menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan, antara lain yaitu : (1) Pengelolaan Kas Pemda TA 2015 sebelum sepenuhnya memadai. (2) Kebijakan akuntansi RSUD Mimika (BLUD) belum selesai dengan kebijakan akuntasi Pemda dan laporan keuangan RSUD tahun 2015, belum diaudit oleh auditor independen. (3) Penatausahaan aset tetap pada Pemda belum sepenuhnya memadai.

Mengintruksikan Direktur RSUD Mimika untuk : (a) melakukan revisi atas pedoman akuntansi RSUD yang mengikuti kebijakan akutansi Pemda Mimika. (b) menyusus RBA untuk penyusunan anggaran BLUD, membuat surat pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen dan meminta pihak auditor independen untuk melakukan audit atas laporan keuangan RSUD.

“DPRD akan usut penyalahgunaan kewenangan dan keuangan, karna BPK sendiri sudah memberikan audit sehingga ini menjadi bukti kuat bagi kami,” tambah Elminus. (Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel