DPRD Menunggu LKPJ Bupati
pada tanggal
Friday, June 17, 2016
SAPA (TIMIKA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika Komisi A, Karel Gwijangge meminta agar roda pemerintahan kabupaten Mimika yang dipimpin Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dapat berjalan normal. Meski pasca putusan PTUN yang berujung klaim ‘dibekukannya’ DPRD, pihaknya akan tetap menunggu Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng,SE.
“Kami di DPRD lagi menunggu LKPJ Bupati. Kami minta agar bupati jangan berpihak sebba kita masih banyak agenda kerja penting yang menunggu didepan sana. Harapan kami agar roda pemerintahan tetap berjalan normal,” ungkap Karel kepada wartawan di ruang Ketua DPRD, Rabu (15/6).
Lanjut Karel, jika kondisi ini dipersulit dan terus seperti ini, ia yakin semua agenda didepan akan molor. Sehingga ia mengajak jika bupati memang telah menyiapkan LKPJ sudah siap segera masukan untuk maju ke agenda berikut. Karena kalau mau tunggu hasil PTUN setelah Gubernur Papua naik banding, maka waktu untuk membahas LKPJ akan tertunda.
“DPRD tidak terpengaruh dengan pernyataan Bupati, karena itu keliru. DPRD tetap jalankan aktifitas seperti biasa setiap hari. Karena itu mari masukan LKPJ itu, jika tidak ada LKPJ maka tidak bisa membahas anggaran perubahan,” tambah Karel.
Karel menambahkan, jadwal agenda DPRD sudah siap jadi DPRD dalam posisi siaga. Sehingga mau masukan LKPJ, bahas anggaran perubahan, APBD induk, non APBD dalam posisi menunggu. Jadwal ini sudah dikirim ke eksekutif dimana ini merupakan jadwal untuk satu tahun kedepan. (Maria Welerubun)
“Kami di DPRD lagi menunggu LKPJ Bupati. Kami minta agar bupati jangan berpihak sebba kita masih banyak agenda kerja penting yang menunggu didepan sana. Harapan kami agar roda pemerintahan tetap berjalan normal,” ungkap Karel kepada wartawan di ruang Ketua DPRD, Rabu (15/6).
Lanjut Karel, jika kondisi ini dipersulit dan terus seperti ini, ia yakin semua agenda didepan akan molor. Sehingga ia mengajak jika bupati memang telah menyiapkan LKPJ sudah siap segera masukan untuk maju ke agenda berikut. Karena kalau mau tunggu hasil PTUN setelah Gubernur Papua naik banding, maka waktu untuk membahas LKPJ akan tertunda.
“DPRD tidak terpengaruh dengan pernyataan Bupati, karena itu keliru. DPRD tetap jalankan aktifitas seperti biasa setiap hari. Karena itu mari masukan LKPJ itu, jika tidak ada LKPJ maka tidak bisa membahas anggaran perubahan,” tambah Karel.
Karel menambahkan, jadwal agenda DPRD sudah siap jadi DPRD dalam posisi siaga. Sehingga mau masukan LKPJ, bahas anggaran perubahan, APBD induk, non APBD dalam posisi menunggu. Jadwal ini sudah dikirim ke eksekutif dimana ini merupakan jadwal untuk satu tahun kedepan. (Maria Welerubun)