Semua Pihak Wajib dan Bertanggung Jawab Berantas Miras
pada tanggal
Thursday, June 2, 2016

Kata dia, saat dilakukan pengesahan Undang-undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe di Jayapura beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah harus dikerjakan oleh semua kepala daerah dan walikota di Papua. Poin yang ditegaskan tentang larangan miras di Papua mulai dari minuman berlabel sampai minuman lokal.
Menurutnya, Pakta Integritas mengharus semua kepala daerah untuk menjalankan peraturan yang telah disepakati bersama oleh gubernur dan kepala daerah untuk menciptakan Papua damai dan aman, sehingga tidak diperbolehkan adanya peredaran miras di Papua terlebih khusus di Mimika.
“Pengesahan Pakta Integritas disetujui oleh semua kepal daerah jadi harus dijalankan di daerah untuk berantas miras berlabel dan miras lokal,” ujar Thomas saat ditemui di bilangan Jalan Yos Sudarso, Rabu (1/6).
Lanjut Thomas, dirinya berpikir bahwa semua Bupati harus mengikuti undang-undang tersebut, pasalnya provinsi yang merupakan induk dari semua Kabupaten sehingga instruksi untuk menciptakan Papua daerah damai,
“Saya pikir semua bupati hari jalankan undang-undang itu. Supaya Papua ini aman,” terang Thomas.
Melihat kondisi tersebut dirinya beranggapan bahwa pimpinan di Mimika tidak hanya berbicara banyak di media massa namun perlunya buktikan nyata dilapangan, dengan menyiapkan anggaran dan mengundang seluruh stokholder yang ada di Mimika baik Papua dan non Papua yang hidup ditanah ini segera ambil bagian untuk segera memberantas miras di Mimika.
“Jangan hanya bicara saja, kami masyarakat perlu bukti nyata dilapangan,” tegas Thomas.
Dirinya menilai bahwa masyarakat siap sedia dalam memberantas miras, namun semua itu perlu ketegasan dari Pemkab Mimika dalam menyiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang pembersihan kota dalam hal ini miras. Perlunya bukti nyata yang harusnya dilakukan Pemkab untuk selamatkan Mimika dan masyarakatnya, serta Pemkab bisa menghilangkan stigma Timika daerah konflik.
“Pemkab siapkan sarana penunjang, pasti masyarakat siap membantu untuk selamatkan Mimika dan kita juga bisa hilangkan stigma Mimika daerah konflik,” ujarnya.
Dirinya menyayangkan bahwa permasalahan yang terjadi di Mimika berawal dari miras hingga membuat permasalahan tersebut meluas hingga terjadi konflik, namun sejauh ini Pemkab Mimika tidak bisa berbuat banyak sehingga mau dikata ini merupakan pembiaran dari Pemkab Mimika kepada masyarakat, sehingga pembangunan akan terhambat akibat dari konflik tersebut.
“Awal mulanya masalah itu dari miras, jadi saya lihat ini pembiaran dari Pemkab akhirnya masalah itu akan jadi besar dan pembangunan tidak berjalan,” jelasnya.
Oleh sebab itu dirinya mengharapkan agar, perlunya kepedulian dari Pemkab Mimika, TNI/Polri dan masyarakat serta LSM yang berada di Mimika untuk menyatukan sikap dan memberantas miras. Sehingga kedepannya Mimika akan bersih dari miras dan permasalahan yang terjadi tidak meluas seperti yang telah terjadi beberapa waktu lalu.
“Jadi kita harus punya satu sikap untuk berantas miras, dengan begitu kedepannya Timika akan bersih dari miras,” harapnya (Ricky Lodar)