-->

Satpol PP Razia Petasan dan Kembang Api

SAPA (MATARAM)- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat meningkatkan razia terhadap pedagang petasan dan kembang api terutama yang memiliki daya ledak tinggi untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.

"Petasan atau kembang api yang memiliki daya ledak tinggi selain mengganggu keamanan juga dapat menimbulkan perang kampung bahkan becana kebakaran," kata kata Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Sabtu.

Beberapa hari lalu, katanya, pihaknya menerima laporan kejadian kebakaran akibat petasan terjadi di Lingkungan Karang Panas Ampenan, namun beruntung apinya berhasil dipadamkanw warga sebelum tim pemadam kebakaran bersama Satpol PP tiba di lokasi.

Karena itulah, kegiatan razia terus dilakukan hampir setiap malam pada titik-titik yang dinilai menjadi pusat pedagang petasan dan kembang api musiman, seperti di Jalan Air Airlangga, Pejanggik, AA Gede Ngurah dan kawasan Ampenan.

Dalam kegiatan razia pedagang petasaan itu, katanya, Satpol PP turun bersama jajaran Kepolisian karena yang mengeluarkan rekomendasi izin penjualan kembang api dan petasan dari Mabes Polri.

"Dengan demikian, ketika kita temukan pedagang yang menunjukan izin jualnya, tim keposilian bisa menanganinya," ujarnya.

Menurutnya, izin penjualan kembang api dan petasan ini hanya dipegang oleh para distributor, sementara pedagang eceran sebenarnya tidak memiliki izin dan tidak diizinkan menjual kembang api maupun petasan, tetapi kembali lagi melihat usaha masyarakat.

Karena itulah, kebijakan yang diambil dalam beberapa kali razia yang dilaksanakan, aparat kepolisian hanya menyita kembang api dengan daya ledak tinggi.

"Kalau kembang api yang kecil-kecil, pedagang masih bisa kita toleransi. Paling tidak, jika pedagang tidak menjual kembang api daya ledak tinggi masyarakat tidak akan membeli apalagi membunyikannya," katanya.

Di sisi lain, Bayu begitu dia siapa, meminta peran serta kepala lingkungan dan RT untuk mendekati para orang tua, agar mereka bisa melarang anak-anaknya main petasan terutama yang memiliki daya ledak tinggi.

"Peran orang tua ini sangat penting, karena orangtualah yang paling dekat dan bisa menegur serta mencegah anak membunyikan petasan," katanya lagi. (ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel