Putri Indonesia Dilantik Jadi Anggota DPRD Merauke
pada tanggal
Wednesday, June 22, 2016
SAPA (MERAUKE) - Endang Tri Astuti, peserta pemilihan Putri Indonesia 2008 dari Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, segera dilantik menjadi anggota DPRD Merauke menggantikan anggota dewan yang meninggal dunia.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke Kanisia Mekiuw, di Merauke, Rabu, mengatakan SK pengangkatan anggota DPRD antarwaktu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini sudah ada.
"Besok sore dilantik, sekalian acara buka puasa bersama," kata Kanisia.
Menurut dia, pengisian anggota DPRD antarwaktu itu segera direalisasi mengingat kekosongan satu kursi DPRD Merauke yang terjadi sejak akhir 2015 baru bisa terealisasi di 2016 karna baru surat keputusannya baru diterbitkan.
"Ini sesuai dengan prosedur yang berlaku karena memang kalau dilihat dari bulan Desember 2015 sampai Juni sekarang ini waktu yang cukup lama tetapi kami menunggu SK dari gubernur. Kebetulan sudah ada SK jadi langsung kita proses," katanya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap Endang Tri Astuti rencananya dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Merauke dan menghadirkan pejabat daerah seperti ketua dan wakil ketua DPRD, bupati dan wakil, kapolres dan pejabat tinggi lainnya. (ant)
Ketua DPRD Kabupaten Merauke Kanisia Mekiuw, di Merauke, Rabu, mengatakan SK pengangkatan anggota DPRD antarwaktu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini sudah ada.
"Besok sore dilantik, sekalian acara buka puasa bersama," kata Kanisia.
Menurut dia, pengisian anggota DPRD antarwaktu itu segera direalisasi mengingat kekosongan satu kursi DPRD Merauke yang terjadi sejak akhir 2015 baru bisa terealisasi di 2016 karna baru surat keputusannya baru diterbitkan.
"Ini sesuai dengan prosedur yang berlaku karena memang kalau dilihat dari bulan Desember 2015 sampai Juni sekarang ini waktu yang cukup lama tetapi kami menunggu SK dari gubernur. Kebetulan sudah ada SK jadi langsung kita proses," katanya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap Endang Tri Astuti rencananya dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Merauke dan menghadirkan pejabat daerah seperti ketua dan wakil ketua DPRD, bupati dan wakil, kapolres dan pejabat tinggi lainnya. (ant)