-->

Mutasi PNS RSUD Mimika Sesuai Persetujuan

SAPA (TIMIKA) – Salah satu kendala yang dihadapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam memberikan pelayanan yang baik adalah kurangnya tenaga PNS yang  ditempatkan di ruangan perawatan. Kekurangan ini berkaitan dengan mutasinya PNS dari RSUD yang dilakukan tanpa persetujuan direktur melalui bagian kepegawaian.

Seksi Asuhan Keperawatan RSUD Mimika, Cory Wanma kepada Komisi C saat berkunjung ke RSUD, Jumat (24/6) mengatakan terkait pelayanan, bagaimana pelayanan itu mau berjalan dengan baik kalau tenaganya semakin berkurang. Ternyata untuk pelayanan di ruangan-ruangan itu kendala di tenaga PNS yang keluar tanpa konfirmasi.

“Tidak mendapatkan persetujuan dari kami, pegawai langsung tembus Pemerintah Daerah. Sehingga Pemerintah keluarkan SK, jadi saat pegawai kembali ke BLUD untuk berpamitan sudah membawa SK, sehingga kami tidak bisa bicara karena mereka katakan punya SK dari Pemerintah,” ungkap Corry.

Lanjut Corry, kalau ada mutasi dari pemerintah mohon supaya konfirmasi dengan BLUD. Karena tenaga ini sangat dibutuhkan. Bahkan ada diantara sembilan PNS yang keluar sudah disekolahkan oleh BLUD, yang setelah selesai pindah tugas ke Puskesmas.

Ketua Komisi C DPRD Mimika Nurman Karupukaro menambahkan, “Kita akan sampaikan rekomendasi kepada Bupati juga Sekda agar memberikan SK kepada PNS dari BLUS harus sepengetahuan BLUD. Karena perhatian utama di Mimika adalah kesehatan dan pendidikan. Kalau tenaga kesehatan di ambil terus bagaimana pelayanan kesehatan berjalan normal.

“Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan harus perhatikan, PNS yang sudah bertugas di BLUD itu tidak boleh dimutasikan seenaknya tanpa persetujuan dari Direktur. Ini yang membuat penghambat pelayanan di BLUD Mimika. Nanti untuk kedepan siapapun PNS yang ditempatkan ke BLUD, begitu mau dimutasi keluar harus mendapat persetejuan dari Direktur dan bagian kepegawaian, jangan asal ada kenalan lalu keluar,” tambah Nurman.

Nurman menambahkan,  saat ini masih terdapat kekurangan-kekurangan tenaga medis, ini menjadi catatan buat Dinkes dan Pemda untuk menempatkan PNS yang betul-betul dari Dinkes ke BLUD. Kalau sudah pengelolaan BLUD maka harus berusaha menerima tenaga kontrak untuk tingkatkan pelayanan. Harapannya tahun ini sudah diberikan kewenangan penuh secara utuh kepada BLUD dalam mengelola keuangan. (Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel