-->

Menteri Susi Larang Kapal Luar Melaut di NTT

SAPA (KUPANG) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang aktivitas kapal ikan nelayan dari luar NTT yang beroperasi di perairan provinsi berbasis kepulauan tersebut.

"Kapal-kapal dari Pulau Jawa yang menangkap ikan di wilayah 12 mil wilayah NTT, itu mestinya tidak dibetulkan. Karena biasanya perauran di dalam Wilayah Pengolahan Perikanan (WPP) itu ada wilayah-wilayahnya," kata Menteri Susi saat berdialog dengan nelayan Kota Kupang dan sekitarnya di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenau di Kupang, Minggu.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi keluhan dari sejumlah nelayan di NTT yang menyatakan keberatan bahwa ada kapal-kapal nelayan dari Jawa, Bali dan sekitarnya yang mencuri ikan di perairan NTT kemudian menjualnya di wilayahnya.

Ia menjelaskan setiap provinsi di Indonesia sudah ditetapkan 12 mil untuk wilayahnya masing-masing. Sehingga jika ada kapal dari luar provinsi baik NTT atau provinsi lainnya mencari ikan dan menangkapnya maka, proses penjualannya harus dilakukan di wilayah penangkapan ikan tersebut.

"Kalau kapal dari luar NTT contohnya mau minta ijin andon di wilayah NTT, maka kapal tersebut harus bongkar dan menjualnya di NTT. Jangan di luar NTT," ujar Menteri Susi.

Ia pun menegaskan jika hal tersebut masih terjadi maka Susi meminta untuk mengirimkan SMS kepada dirinya sebagai bagian dari melaporkan kejadian tersebut, agar bisa segera ditindak.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang Maxi Ndun menyatakan pertemuan dengan Menteri pada Minggu siang tadi memberikan kesan yang berbeda bagi nelayan di Kota Kupang.

"Dari situ mereka mengeluarkan unek-unek mereka yang sudah bertahun-tahun tertahan," ujar Maxi.

Maxi juga mengaku sudah sejak beberapa tahun lalu, nelayan-nelayan dari luar NTT mencuri ikan di NTT dan kemudian menjualnya ke provinsi lain. Hal tersebutlah yang membuat hasil tangkapan para nelayan di Kota Kupang dan NTT pada umumnya berkurang.

Ia mengharapkan agar dengan pernyataan Menteri tersebut, maka tidak ada lagi aksi pencurian ikan yang dilakukan oleh para nelayan dari luar NTT di perairan provinsi berbasis kepulauan itu.

Sebelumnya, Menteri Susi telah melakukan kunjungan kerjanya ke tiga tempat di NTT, Yakni di Labuan Bajo, Larantuka dan Lembata serta yang terakhir adalah Kota Kupang.

Tujuan dari Safari Bahari dari Menteri Susi sendiri dengan menggunakan Kapal KRI Untung Suropati tersebut adalah ingin mendengarkan keluhan dari para nelayan di NTT yang menurutnya beberapa tahun terakhir ikan di NTT sering dibom dan dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab. (ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel