-->

LKPJ Harus Diserahkan Sebelum Lebaran

SAPA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika melalui Ketua Komisi C DPRD Mimika Nurman Karupukaro menyatakan agar sebelum hari raya Idul Fitri pada Rabu (6/7) nanti DPRD sudah menerima Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dari Pemerintah Daerah.

Norman menyampaikan agenda DPRD saat ini masih berjalan biasa dan lancar. Sembari membantah pemberitaan di media bahwa DPRD dibekukan itu tidak benar atas dasar PTUN. Sampai kemarin Gubernur Papua Lukas Enembe telah melakukan banding, tetapi ini tidak ada sangkut paut dengan kegiatan DPRD.

“Kepada seluruh masyarakat tidak usah melihat salah satu informasi, tetapi dengar langsung dari DPRD. Karena semua aktifitas berjalan lancar, jadi masyarakat mau sampaikan aspirasi ke DPRD terbuka dan mempersilahkan,” ungkap Nurman Kepada wartawan di Jalan Hasanudin, Sabtu (18/6).

Lanjut Nurman, dalam waktu dekat ini DPRD juga akan meminta supaya Pemerintah Daerah segera memberikan LKPJ atas anggaran tahun 2015.  Supaya DPRD mempersiapkan sidang paripurna untuk semua kegiatan DPRD berjalan dengan baik selama Ramadhan di informasikan sedikit terganggu karena beberapa staff sedang menjalankan ibadah puasa, sehingga pelayanan kurang maksimal. Tapi setelah Ramadhan semua berjalan lancar.

Terkait keterlambatan penyerahan LKPJ ini memang terlambat, tahapan sudah dilakukan. Pihak Pemerintah meminta waktu sampai minggu depan baru diserahkan ke pimpinan DPRD untuk selanjutnya diparipurnakan.

“Sebelum lebaran LKPJ harus sudah selesai dan diparipurnakan sehingga apapun jawaban dari masing-masing Fraksi nanti, kita harapkan sesuai dengan temuan BPK dan hasil audit BPK dan informasi dari masyarakat. Sebab ini kami juga berdasarkan beberapa temuan kami yang harus dikoordinasikan dengan pemerintah terkait temuan yang sudah disampaikan Ketua DPRD beberapa waktu lalu,” tambah Nurman.

Nurman menambahkan, DPRD berharap setelah LKPJ dan melihat secara keseluruhan hasil temuan yang disampaikan BPK ini. Nanti akan dilihat dan koordinasi seperti apa jalan keluarnya untuk sama-sama bisa membuat Kabupaten ini yang tadinya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sekarang sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tetapi jangan berpikir WTP itu tidak ada temuan, ternyata ada temuan. Hanya saja DPRD harus klarifikasi dasar-dasar hasil audit tersebut.

“Pastinya setelah LKPJ selesai, kita lihat seberapa besar nanti kita undang Pemerintah untuk menyampaikan seberapa besar anggaran yang sudah terserap untuk APBD tahn 02016. Hal ini harus dilakukan karena kalau mau buat perubahan anggaran, atau penambahan anggaran harus dilihat dari seberapa besar penggunaan anggaran itu dilakukan,” tambah Nurman. (Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel