-->

Kejelasan Pendamping Lokal Desa (PLD) Dipertanyakan Distrik

SAPA (TIMIKA) – Kepala Distrik (Kadistrik) Wania Leonard Kareth mengatakan, pihaknya meminta kejelasan dari hasil penerimaan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang sudah dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Mimika dan sudah ada hasil namun masih melanjutkan seleksi di Provinsi Papua

Kareth mengatakan pihak BPM telah melaksanakan seleksi penerimaan PLD namun hingga kini berbagai pihak masih menunggu kejelasan dari hasil tes tersebut. Pasalnya berdasarkan pernyataan Kepala BPM. Peserta yang telah lolos seleksi dari Kabupaten nantinya akan mengikuti seleksi di tingkat Provinsi, sehingga timbul pertanyaan terkait dengan seleksi tersebut.

Menurutnya, dirinya beranggapan bahwa yang sering mengikuti seleksi di tingkat Provinsi hanya diikuti oleh Pendamping Distrik, dan untuk PLD harus dilakukan di tingkat Kabupaten, sehingga hasil seleksi tersebut bisa segera diumumkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan hasil tersebut.

“Untuk sementara kami masih menunggu karena untuk sementara ini karena sesuai dengan apa yang disampaikan oleh kepala Badan, bahwa nama-nama yang telah lolos seleksi dari Kabupaten itu mereka masih lanjutkan ke Provinsi itu yang mungkin kami mau minta kejelasan dari Kaban,” ujar Leonard Kareth saat ditemui di Resto 66, Selasa (21/6).

Lanjut Kareth, seleksi yang sering dilakuka di Provinsi hanya diperuntukan untuk pendamping Distrik, sehingga Kabupaten memiliki kewenangan untuk menyeleksi serta mengambil keputusan terkait dengan PLD sesuai dengan kuota yang diberikan dari Provinsi berdasarkan jumlah kampung yang ada di Distrik.

“Mempunyai kewenangan untuk dan kenapa pendamping lokal desa masih diseleksi di Provinsi lagi dan sebenarnya itu ada di Kabupaten masing-masing yang punya kewenangan untuk meloloskan pendamping kampung yang dia butuhkan berapa,” jelasnya

Sementara itu disinggung mengenai berapa jumlah pendamping desa yang akan ditempatkan di Distrik Wania. Kareth mengatakan, pendamping lokal desa yang akan ditempatkan di kampung dan kelurahan di Distrik Wania berjumlah 2 orang. Masing-masing nantinya akan mengawasi 2 kampung dan 1 kelurahan.

“Kalau untuk pendamping desa untuk Distrik Wania sesuai dengan edaran BPM kita mengusulkan dua saja untuk mengawasi 4 kampung dan 2 kelurahan jadi 1 pendamping menangani 2 kampung dan satu lurah, yang waktu itu sudah disampaikan media massa,” jelasnya.

Namun sejauh ini belum ada penyampaian resmi dari pihak BPM kepada Distrik terkait dengan PLD tersebut, sehingga pihak Distrik hingga kini masih menunggu PLD serta SK dari Kabupaten untuk mulai bertugas sebagai pendamping desa di kampung dan kelurahan yang ada Distrik Wania.

“Tapi sampai sekarang ini belum ada penyampaian resmi, jadi untuk sampai saat ini kami masih menunggu kapan mereka mendapat SK untuk bertugas,” ujarnya (Ricky Lodar).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel