-->

Jila dan Mimbarteng Belum Masukan Data Sensus

SAPA (TIMIKA) – Petugas pada Badan Pusat Statistik (BPS) Timika yang melakukan Sensus Ekonomi 2016 di dua distrik belum memasukkan data.

“Dua distrik yang di maksud adalah Distrik Jila dan Distrik Mimika Barat Tengah (Mimbarteng). Kita harus mengerti kalau memang wilayah-wilayah tersebut sangat susah untuk dijangkau dalam hal itu transportasinya,” ujar Kepala BPS Timika, Yunus Wakum saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Rabu (1/6).

Menurutnya, bukan hanya dua distrik tersebut yang masukan data sensus ekonomi, tetapi ada juga beberapa wilayah lainnya belum sempat masukan data melalui blok-blok yang sudah dibagikan. Sementara ada petugas yang memang sudah masukan dan sebagin juga dalam tahap kroscek ulang data.

“Kami menunggu data dan laporan dari petugas sensus ekonomi masuk, maka langsung kami bersama-sama melakukan kegiatan kunjungan ulang apalagi ke beberapa usaha dan perusahan yang ada. Jikalau data belum lengkap maka perlu dilengkapi pula,” tutur Wakum.

Lanjut ia, oleh sebab itu, berapa banyak perusahan yang belum tahu persis, sebab belum mendapatkan laporan untuk keseluruhannya. Setelah blok dokumen sudah masuk barulah bisa diketahui berapa banyak perusahan atau usaha belum lengkapi data BPS, dan akan melakukan kunjungan ulang.

“Kami menunggu data dari dua distrik penggunungan dan pesisir itu, kalau wilayah yang lain sebagian besar sudah selesai mendata. Sekarang petugas sensus ekonomi tinggal kroscek ulang data saja. Di Distrik Kwamki Narama saja kami juga sudah mendata, sebelum konfik terjadi di sana kai sudah turunkan petugas untuk mendata,” ujar Wakum.

Jelasnya, target waktu selesai sensus ekonomi 2016 dari pusat berikan, mulai dari mulai mendata sampai kunjungan ulang yaitu, pada tanggal 15 Juni mendatang. Sehingga masih ada waktu untuk BPS dan petuga sensus ekonomi bekerja.

“Semua data sudah direkap maka dilaporkan ke Provinsi dan melanjutkan ke pusat. Kalau sudah sampai di Pusat akan dipublis, sehingga proses pelaksanaan lapangan, pemeriksaan oleh petugas yang dipercayakan maupun tenaga dari BPS, barulah pengelolaan data jadi akan dikelola lagi di kabupaten ada juga di Provinsi. Setelah divalidasi di pusat barulah dipublikasi secara dibukukan baru disebarluaskan,” jelas Wakum. (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel

-->