Imigrasi Akan Datangi Pronggo
pada tanggal
Thursday, June 16, 2016
![]() |
James Sembel, SH |
SAPA (TIMIKA) – Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II Tembagapura, James Sembel, SH mengatakan, usai perayaan Hari Raya Idul Fitri pihaknya yang terbentuk dalam tim Pengawasan Orang Asing (PORA) akan mendatangi Pronggo untuk mengecek aktifitas Warga Negara Asing (Asing).
James Sembel, terkait dengan keberadaan serta aktivitas WNA di Pronggo hingga saat ini pihaknya belum turun lapangan untuk melihat secara langsung keberadaan WNA, pasalnya untuk melaksanakan kegiatan tersebut membutuhkan biaya yang besar serta waktu sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Pora untuk bersama-sama melakukan pengecekan di Pronggo.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan tim Pora untuk pelaksanaan pengecekan di Pronggo sehingga apabila koordinasi tersebut telah dilakukan pastinya waktu dan segala keperluan pasti telah siap.
“Kalau yang di pronggo sampai saat ini kita belum cek kesana karena kan kalau kita melakukan kegaitan kesana yang jelas perlu waktu dan biayanya besar juga mungkin dalam wktu dekat kami akan lakukan pengecekan kesana,” ujar James Sembel saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/6).
Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura Wisnu Galih P mengatakan, dirinya mengakui bahwa ada informasi dari masyarakat kepada pihak Inigrasi terkait dengan keberadaan WNA disana, oleh sebab itu pihaknya akan berencana turun langsung ke lapangan, namun waktu pelaksanaannya usai lebaran.
“Iya memang kami mendapat informasi WNA di Pronggo, jadi kami akan turun kesana untuk melihat itu tapi setelah lebaran,” ujar Wisnu saat ditemui diruang kerjanya.
Lanjut Wisnu, pihaknya akan turun langsung kelapangan untuk melihat secara langsung aktivitas serta berapa jumlah WNA yang masih berada di sana, serta mengecek ijin tinggal serta jangka waktunya, sehingga pihaknya bisa mengetahui berapa jumlah WNA serta masa ijin tinggal serta aktivitas yang dilakukan di Pronggo.
“Kami turun lapangan untuk melihat aktivitas, masa ijin tinggal dan juga jumlah WNA yang masih ada disana,” ujarnya.
Apabila dalam pengecekan terseburt terdapat WNA yang masa ijinnya telah habis atas aktivitas di Pronggo tidak sesuai dengan ijin, pihaknya akan mengambil langkah-langkah terhadap WNA tersebut hingga sampai dipulangkan ke negaranya.
Selanjutnya kami akan ambil langkah-langkah atas aktivitas mereka disana,” pungkasnya (Ricky Lodar)