-->

Hasil Ujian SD Diumumkan Serentak

Levina kondologit
SAPA (TIMIKA) – Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, Levina kondologit,S.Pd mengatakan, hasil ujian akhir SD akan diumumkan secara serentak pada tanggal 25 Juni 2016 mendatang.

“Sekarang kami menunggu hasil ujian siswa dari provinsi saja, sesuai dengan jadwal diumumkan tanggal 25 Juni nanti. Oleh sebab itu diharapkan para siswa dan orang tetap bersabar saja,” ujar Levina kondologit saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Selasa (21/6).

Siswa SD wajib sembilan tahun jadi diharapkan agar tamatan dari SD dapat melanjut ke Sekolah Tingkat Pertama (SMP). Karena di SD tidak ada ujian nasional tetapi hanya evaluasi mengakhiri SD ke SMP.

“Sebab hasil ujian siswa itu benar-benar dari hasil kerja siswa masing-masing,” tutur Kondologit.

Ia yakin bahwa, siswa SD mampu dan bisa lulus dengan hasil mereka sendiri, karena. Pada saat ujian pengawas dari Dispendasbud melakukan monitoring dan menyaksikan langsung suasana siswa ujian.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Kurikulum PAUD/SD Dispendasbud, Efraim Saria,SE,M.Pd bahwa sekolah masing-masing yang berhak menentukan kelulusan siswa.

“Dinas hanya mengumumkan, tetapi penentuan kami kembali ke pertemuan tiap dewan guru di sekolah. Dari hasil pertemuan nantinya akan memberikan kelulusan siswa,”ujar Saria.

Ia berharap agar tiap sekolah tidak boleh asal mengeluarkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional  (SKHUN)  karena SD tidak mengikuti Ujian Nasional (UN). Mereka hanya mengikuti ujian akhir daerah dan provinsi.

“Sekolah tidak boleh memberikan SKHUN untuk digunakan siswa melakukan pendaftaran di SMP. Sebab untuk mendaftar, siswa hanya membutuhkan surat keterangan kelulusan saja,” tutur Saria. (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel