Diskusi Publik Bahas Pengelolaan Hutan Mimika
pada tanggal
Friday, June 24, 2016
SAPA (TIMIKA) - Diskusi publik draft dokumen rencana Pengelolahan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) Kesatuan Pengelolahan Hutan Lindung (KPHL)Unit VI Kabupaten Mimika, secara langsung di buka oleh asisten VI bidang kesejateraan rakyat, Alfred Douw, Kamis (23/6).
Kepala kantor KPHL Kansius Weyau mengatakan diskusi ini guna untuk membedah dokumen untuk menjadikan dokumen tersebut jauh lebih sempurna guna untuk menjadi rambu-rambu RPHJP kedepan.
“Kita duduk bersama membahas apa yang ada didalam dokumen ini melihat apa yang sudah kita lakukan, karena dokumen ini bisa menjadi pedoman dalam menjelakan tugas kita kedepan,”terangnya
Lanjut Weyau, dalam dokumen ini menjelaskan terkait rencana pengelolahan hutan KPHL unit VI Mimika , 2016-2026 ini adalah panduan yang memuat tujuan kegiatan dan perangkat yang diperlukan untuk (KPHL) unit VI.
Selain itu Asisten VI bidang kesejateraan rakyat, Alfred Douw saat akan membuka diskusi publik KPHL mengatakan, diskusi ini sangat penting, untuk melihat kembali keberadaan hutan di Kabupaten Mimika.
“Hal ini sangat penting sehinga perlu kita melihat kembali keberadaan hutan di Kabupaten Mimika, apa yang kita lakukan kedepan, apa yang perlu kita rumuskan ke depan, maka hari ini kita duduk bersama untuk diskusi hal itu,”terangnya
Lanjut Douw, masih banyak orang yang salah memfaatkan hutan, ada yang mengelolah hutan tanpa memiliki ijin.
“Masih banyak orang yang salah memamfaatkan hutan lindung, ada yang lakukan penebangan hutan tampa miliki surat ijin, sedangkan itu masih merupakan kawasan hutan lindung, hal seperti itu perlu perhatian khusus, Kita hadir harus merumuskan tindakan atau apa yang kita lakukan dengan begitu Kita bisa mengatasi pengambilan kayu liar,”tandasnya (Indri Yani Pariury).
Kepala kantor KPHL Kansius Weyau mengatakan diskusi ini guna untuk membedah dokumen untuk menjadikan dokumen tersebut jauh lebih sempurna guna untuk menjadi rambu-rambu RPHJP kedepan.
“Kita duduk bersama membahas apa yang ada didalam dokumen ini melihat apa yang sudah kita lakukan, karena dokumen ini bisa menjadi pedoman dalam menjelakan tugas kita kedepan,”terangnya
Lanjut Weyau, dalam dokumen ini menjelaskan terkait rencana pengelolahan hutan KPHL unit VI Mimika , 2016-2026 ini adalah panduan yang memuat tujuan kegiatan dan perangkat yang diperlukan untuk (KPHL) unit VI.
Selain itu Asisten VI bidang kesejateraan rakyat, Alfred Douw saat akan membuka diskusi publik KPHL mengatakan, diskusi ini sangat penting, untuk melihat kembali keberadaan hutan di Kabupaten Mimika.
“Hal ini sangat penting sehinga perlu kita melihat kembali keberadaan hutan di Kabupaten Mimika, apa yang kita lakukan kedepan, apa yang perlu kita rumuskan ke depan, maka hari ini kita duduk bersama untuk diskusi hal itu,”terangnya
Lanjut Douw, masih banyak orang yang salah memfaatkan hutan, ada yang mengelolah hutan tanpa memiliki ijin.
“Masih banyak orang yang salah memamfaatkan hutan lindung, ada yang lakukan penebangan hutan tampa miliki surat ijin, sedangkan itu masih merupakan kawasan hutan lindung, hal seperti itu perlu perhatian khusus, Kita hadir harus merumuskan tindakan atau apa yang kita lakukan dengan begitu Kita bisa mengatasi pengambilan kayu liar,”tandasnya (Indri Yani Pariury).